Virus Corona di Kubar
Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kutai Barat, Pemkab Kubar akan Lakukan Sidak pada Setiap Kampung
Evaluasi terhadap peningkatan strategi pengangan covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, terus dilakukan
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Evaluasi terhadap peningkatan strategi pengangan covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, terus dilakukan.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta serius ikut berperan aktif melawan covid-19 dengan cara pendisiplinan terhadap protokol kesehatan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Kutai Barat, FX Yapan beserta Wakilnya Edyanto Arkan pada forum rapat koordinasi penanganan covid-19 yang lalakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting didampingi oleh Dandim 0912/KBR, Letkol Inf. Anang Sofyan Efendi dan Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo.
Menurut FX Yapan, ada beberapa hal penting yang harus dievaluasi terkait penyebaran Covid-19 di Kutai Barat, di antaranya adalah harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, meningkatkan kewaspadaan, dan terus mengingatkan agar mengurangi mobilitas dan aktivitas dari luar wilayah Kutai Barat.
Baca Juga: Tantangan Guru SD dalam Pandemi Covid-19 di Kukar, Hingga Membuat Duta Orangtua
"Beberapa hal yang harus di evaluasi memang terutama kedisiplinan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (3/5/2021).
Mengenai kebijakan pemerintah kata FX Yapan adanya pembatasan kegiatan milir dan mudik tidak diperbolehkan.
Harus disikapi secara baik, karena ini merupakan upaya agar semua warga negaranya sehat dan dapat diatasi pandemi Corona.
“Selagi masih bisa daring, lakukan silahturahmi dari sana, hal ini untuk menghindari melonjaknya kasus covid-19 di Kutai Barat.
Baca Juga: Puluhan Karyawan Tribun Kaltim Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama, Seluruhnya Dinyatakan Layak
Terkait aktivitas keagamaan sudah ada pula surat edaran Mentri Agama disana ada pembatasan jumlah kapasitas umat beribadah, baik di Mushola maupun Masjid hanya boleh sebesar 50 persen.
"Jarak antar umat dalam melaksanakan ibadah akan diatur sesuai dengan ketentuan pelaksanaannya,” lanjutnya
Sementara upaya yang dapat dilakukan dalam penanganan covid-19 kata opolitisi PDIP itu di antaranya adalah meningkatkan peran seluruh Kepala Desa Kampung agar dapat melakukan sosialisasi secara masif.
Tujuannya agar warga masyarakatnya disiplin menerapkan protokol kesehatan, melakukan koordinasi dan memantau masyarakat yang datang maupun yang keluar dari wilayahnya.
Baca Juga: Syarat Hendak Keluar Jepang, Paspor Vaksinasi Covid-19 mesti Dipenuhi
Nanti Pemerintah Daerah akan sidak ke Kampung-kampung, untuk melihat upaya dari tiap wilayah baik di Kecamatan maupun kampung.
"Akan diberikan reward kepada kampung terbaik dalam penanganan wabah covid-19 ini,” tegasnya.
Dana Desa Khusus Penanganan Covid-19
Berita sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mulai melakukan penyaluran Dana Desa secara bertahap di tiap-tiap Kampung atau Desa yang yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Namun demikian, menurut Kepala DPMK Kubar, Faustinus Syaidirahman, mengatakan Dana Desa tahun anggaran 2021 yang disalurkan tahap awal ini hanya untuk anggaran penanganan Covid-19.
Berjumlah 8 persen dari total Dana Desa yang diterima masing-masing Kampung di Kabupaten Kutai Barat.
Saat ini setiap kampung sudah mulai ditransfer untuk Dana Desa nya.
Baca Juga: Wabup Kubar Edyanto Arkan, Seluruh Kampung Tahun 2024 di Kutai Barat Teraliri Listrik PLN 24 Jam
Baca Juga: Harga Sembako di Kutai Barat, Pasar Murah di Melak, Disdagkop Kubar Beri Subsidi, Diskon 30 Persen
Tapi pertama ini hanya untuk penanganan Covid-19 yang diambil 8 persen dari jumlah Dana Desa setiap kampungnya.
"Untuk bisa digunakan mengatasi dan kegiatan pencegahan dalam kondisi pandemi sekarang ini,” kata Faustinus Syaidirahman, Minggu (25/4/2021).
Lebih lanjut dia menuturkan anggaran yang disalurkan tersebut digunakan oleh masing-masing Kampung untuk bisa memperkuat tindakan pencegahan penyebaran virus.
Sekaligus untuk menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di masyarakat.
Seperti dengan pendirian kampung tangguh Covid-19 dan juga memfasilitasi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Tahun 2035, Kutai Barat Optimis jadi Penyuplai Daging Sapi di Indonesia
Baca Juga; Jelang Ramadhan 2021, Ketersediaan dan Harga Sembako di Kutai Barat Masih Aman
Untuk itu setiap kampung mulai menggerakkan hal ini dengan pos anggaran 8 persen tersebut. Mulai dari menyiapkan tempat isolasi.
"Sampai dengan memfasilitasi masyarakat yang terkena Covid-19 di kampungnya,” jelasnya.
Untuk itu, DPMK Kubar pun mengharapkan kepada seluruh kampung bisa mempergunakan dana tersebut sesuai dengan pos anggaran yang sudah ditetapkan.
Sembari mengajukan permohonan Dana Desa tahap 1 yang sudah mulai bisa dilaksanakan meskipun sedikit terlambat dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kelompok Tani MJB Kutai Barat Optimis jadi Penyuplai Daging Sapi Terbesar di Kaltim
Baca Juga: Kutai Barat Menuju Kabupaten Layak Anak, Bupati Kubar FX Yapan Berharap Skor Kategori Pratama KLA
Karena kondisi pandemi sekarang ini, pengajuan pun mengalami sedikit keterlambatan.
"Tetapi diperkirakan bulan depan sudah mulai bisa berjalan normal,” pungkasnya.
Penulis Zainul Marsyafi | Editor: Budi Susilo