Berita Tarakan Terkini

Pencairan THR Akan Segera Masuk ke Rekening ASN di Tarakan

Pencairan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus yang bertugas di Pemkot Tarakan akan dicairkan pada Rabu (4/5/2021) besok dan paling lambat lusa.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Kepala BPKAD Kota Tarakan, Kustriansyah saat diwawancarai awak media, Senin (3/5/2021).TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN -Pencairan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus yang bertugas di Pemkot Tarakan akan dicairkan pada Rabu (4/5/2021) besok dan paling lambat lusa.

Itu dibeberkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan, Kustriansyah.

Kepada media ini, ia melanjutkan, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah ada instruksi untuk bisa dibayarkan kepada seluruh ASN Pemkot Tarakan.

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, THR di Tarakan tak Boleh Dicicil dan Wajib Dibayar secara Penuh

Baca Juga: BPJSKT Gandeng Kejari Tarakan untuk Tagih Perusahaan yang Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

"Hari ini proses. Mudahan hari ini bisa dibagi kepada OPD," bebernya kepada TribunKaltara.com, Senin (3/5/2021).

Adapun nilainya lanjut Kustriansyah, sesuai dengan gaji April yang sudah dicairkan kemarin. Dan itu di luar tunjangan kinerja (tukin).

Lanjutnya lagi ia menjelaskan lebih detail, untuk pencarian THR ASN ini senilai satu bulan gaji komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan anak istri, tunjangan umum dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan Hari Ini, Warga Disarankan Antisipasi Hujan Malam Nanti

Baca Juga: Sujud Syukur Ditemukan Tim SAR, Warga Tarakan Terombang-ambing di Laut 2 Hari, Buka dengan Air Asin

"Kalau tukin itu di luar. Tukin sama seperti TPP. Tahun lalu itu ya hampir sama. Cuma itu dipisahin dan tidak digabung. Kalau tahun-tahun sebelumnya dijadikan satu. Tahun ini tidak tapi dipisah," jelasnya.

Lantas apakah tukin ataupun TPP juga bisa dicairkan tahun ini? Kustriansyah membeberkan saat ini pihaknya masih mencari formula untuk pembayaran ASN.

"Kita masih dalam pembahasan juga untuk persoalan TPP kinerja ini. Kita hanya menunggu dari Sekkot Tarakan bagaimana arahannya. Untuk pencairan THR ini paling lambat diperkirakan dua hari ini," jelas Kustriansyah.

Ia menambahkan, jika hari ini seluruh daftar nama dari masing-masing OPD sudah dibagikan, kemungkinan besok sudah bisa dicairkan ke rekening masing-masing.

Itu melingkupi semua ASN baik pejabat struktural dan fungsional akan dicairkan termasuk Walikota Tarakan.

Menyoal pensiunan ASN, ia mengatakan itu tidak masuk kategori tersebut. Itu menjadi tupoksi Taspen. "Tidak melalui kami," ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Tarakan Siap Tindak Tegas Pelaku Penjual Petasan dan Kembang Api

Baca Juga: Hilang Kontak dari Pertambakan Pulau Selayu Tanjung Selor, Hari Kedua SAR Tarakan Masih Cari Candra

Adapun nilai keseluruhan anggaran lanjutnya, disiapkan sama dengan pencairan di tahun lalu sekitar Rp 13 miliar.

Ia berharap, dengan pencairan THR tersebut, dapat dimanfaatkan ASN untuk lebih meningkatkan kinerja.

"Membantu perekonomian dan membantu mendongkrak perekonomian Tarakan jika mereka ikut berbelanja," pungkasnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved