Berita Nasional Terkini

Eskalasi Kekerasan KKB Papua Meningkat, Panglima TNI-Kapolri Langsung Turun Gunung, Bakal Ditumpas?

Eskalasi kekerasan KKB Papua meningkat, Panglima TNI - Kapolri langsung turun gunung, bakal ditumpas?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Facebook/The TPNPB News
Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua 

TRIBUNKALTIM.CO - Eskalasi kekerasan KKB Papua meningkat, Panglima TNI - Kapolri langsung turun gunung, bakal ditumpas?

Pemerintah melalui TNI dan Polri tampak serius menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.

Diketahui, sebelumnya, Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan status KKB Papua merupakan organisasi teroris.

Keseriusan Pemerintah menumpas KKB Papua makin terlihat dengan akan hadirnya Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Papua.

Sebelumnya, TNI sudah menerjunkan Pasukan Setan untuk menambah kekuatan tempur di Papua.

Baca juga: Kisah Anggota KKB Papua, Tertembak Saat Hendak Menyerahkan Diri, Akui Ingin Hidup Normal di NKRI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bakal berkunjung ke Papua pada Kamis (6/5/2021) sore ini, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kunjungannya itu berkaitan dengan meningkatnya eskalasi kekerasan di Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal itu disampaikan Hadi di sela rapat dengan Komisi I DPR, sebelum menjelaskan mengenai tenggelamnya KRI Nanggala-402.

"Dapat pula kami laporkan sore hari ini saya beserta Kapolri akan berangkat menuju ke Papua," kata Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Kamis (6/5/2021).

Meski selalu mendapat laporan perkembangan atas situasi di Papua, Hadi menegaskan sebagai pimpinan TNI dirinya harus melakukan koordinasi secara langsung di lapangan.

"Kami memang setiap saat mendapatkan laporan terkait situasi yang ada."

"Tapi tentu saja komunikasi dan diskusi secara langsung dengan para komandan di lapangan sangat kami perlukan," jelas Hadi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, pimpinan BIN, pimpinan Polri, dan pimpinan TNI.

Keputusan tersebut, kata Mahfud MD, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.

Baca juga: TNI-Polri Target Bersihkan 2 Wilayah dari KKB Papua, Kapolda Ajak Masyarakat Berani Lawan Teroris

Pemerintah, kata Mahfud MD, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Mahfud MD menjelaskan, definisi teroris berdasarkan UU teesebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKKB termasuk ke dalam tindakan teroris.

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018."

"Maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tegas Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait, untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.

"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum."

"Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," beber Mahfud MD.

Mahfud MD Beberkan Jumlah Korban

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ) Mahfud MD menyebut sebanyak 95 orang meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua sepanjang tiga tahun terakhir.

Dari total korban tersebut, 59 warga sipil, 27 prajurit TNI, dan 9 personel Polri.

"Seluruhnya 95 orang, itu dengan tindakan yang sangat brutal," ujar Mahfud MD dalam rekaman suara yang dirilis Kemenko Polhukam, Senin (3/5/2021).

Dalam catatan Mahfud, selain mengakibatkan nyawa melayang, juga terdapat 110 korban luka-luka.

Dari seluruh total korban itu meliputi 53 warga sipil, 51 prajurit TNI, dan 16 personel Polri.

Di sisi lain, Mahfud mengaku heran dengan aksi kekerasan yang dilakukan KKB acapkali direkam.

"Itu selalu ada videonya, beritanya juga tersebar sehingga dari itu semua maka saya punya daftar tentang korban ini," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan bahwa kendati KKB selama ini beraksi dengan sangat brutal, namun pemerintah Indonesia tetap berusaha menyelesaikan konflik dengan berpedoman faktor hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: TERKUAK! PENGAKUAN Mengejutkan Eks Anggota KKB Papua, Batin Sering Menjerit, Janji Manis Cuma Tipuan

"Kita tetap berpedoman jaga hak asasi manusia," imbuh dia.

Sebelumnya pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris.

Penetapan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Usai KKB Dilabeli Teroris, Sore Ini Panglima TNI dan Kapolri Berangkat ke Papua, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/06/usai-kkb-dilabeli-teroris-sore-ini-panglima-tni-dan-kapolri-berangkat-ke-papua?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved