Lebaran Idul Fitri 2021
Nunukan Masih Zona Orange Pandemi Corona, Salat Idul Fitri 1442 H Dimungkinkan di Rumah Saja
Pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) 1442 Hijriah (H) tidak dianjurkan di masjid untuk wilayah yang berstatus zona merah dan zona orange.
TRIBUNKALTIM.COM, NUNUKAN - Pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) 1442 Hijriah (H) tidak dianjurkan di masjid untuk wilayah yang berstatus zona merah dan zona orange pandemi Covid-19.
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI nomor 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah/ 2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Nunukan M Saleh mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum memutuskan pelaksanaan salat Id 1442 H bersama pemerintah daerah.
Meski begitu, bilamana penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan sampai pada rapat keputusan nanti masih bertahan dalam zona oranye, maka salat Id tidak dianjurkan di masjid.
Baca Juga: Larangan Mudik di Nunukan, Biasanya 500 Orang, Arus Penumpang Pelabuhan Liem Hie Djung Sepi
"Hari Senin depan baru kami rapatkan soal pelaksanaan salat Id bersama Pemda. Siapa tau zonanya dalam waktu dekat berubah, maka salat Id boleh dilakukan di masjid. Tapi, kalau masih oranye, maka tidak dibolehkan. Karena SE Menteri Agama sudah berbunyi demikian," kata M Saleh kepada TribunKaltara.com, Jumat (07/05/2021), pukul 13.30 Wita.
Menurutnya, dalam agama Islam, misi penyelamatan manusia itu paling utama dibanding soal ibadah.
Saleh juga mengaku, salat Id itu hukumnya sunnah. Sehingga tidak wajib untuk dilakukan.
"Salad Id itu hukumnya sunnah. Hari raya Idul Fitri tahun kemarin (2020) dilakukan di rumah juga. Dalam agama Islam itu misi penyelamatan manusia itu hukumnya wajib. Baru masalah ibadah," ucapnya.
Saleh menuturkan, bilamana keputusan salat Id dibolehkan untuk dilakukan di masjid, maka ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Jemaah yang hadir di masjid tidak melebihi 50 persen dari kapasitas masjid. Sehingga memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.
"Kalau bisa dari rumah sudah ambil wudhu. Biar tidak berdesak-desakan di masjid. Jemaah yang datang wajib pakai masker," ujarnya.
Selain itu, panitia salat Id dianjurkan untuk menggunakan alat pengecek suhu tubuh, untuk memastikan kondisi tubuh jemaah yang hadir.
Bagi Lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Id di masjid.
Tak hanya itu, khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, maksimal 20 menit.
Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Id di masjid, harus dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
Seusai salat Id jemaah dilarang berjabat tangan. Langsung ke rumah masing-masing. Open house kan dilarang juga.
"Rayakan Idul Fitri bersama keluarga inti saja. Tapi soal boleh atau tidaknya salat Id, Senin depan baru ada keputusannya," ungkapnya.
Sekadar informasi, sampai dengan minggu ke-18 tahun 2021, Kabupaten Nunukan masih bertahan di zona risiko sedang (Orange).
Pelabuhan Liem Hie Djung Sepi
Hari kedua larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, arus penumpang di Pelabuhan Liem Hie Djung (PLBL) Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, terbilang sepi.
Korlap Posko Terpadu Pengendalian Transportasi Laut Masa Idul Fitri 1442 H, Dinas Perhubungan Kaltara, Alexander, mengatakan, sejak hari pertama larangan mudik, belum ada lonjakan penumpang di PLBL Nunukan.
Biasanya arus penumpang itu sampai 500 orang. Tadi hanya 65 orang yang berangkat ke Tarakan.
Speed Dewa Sebakis tadi 24 orang, kemarin hanya 8 orang. Speed Tri Putri tadi 19 orang dewasa dan 1 anak-anak. Speed DC 10 ada 11 penumpang.
Baca Juga: Kadishub Nunukan Bolehkan Jalan Darat Sei Ular-Samarinda untuk Logistik, Jika Melanggar Putar Balik
Speed terakhir ke Tarakan tadi pukul 08.20 Wita ada 10 penumpang.
"Itupun sempat diundur waktu berangkatnya, saking sepinya," kata Alexander kepada TribunKaltara.com, Jumat (07/05/2021), pukul 11.00 Wita.
Menurutnya, arus penumpang di PLBL Nunukan pada hari pertama larangan mudik justru lebih banyak, dibanding hari kedua.
Kendati begitu, hingga kini belum ada arus penumpang yang mengalami lonjakan signifikan.
Baca Juga: Pejabat dan ASN di Nunukan Dilarang Open House Idul Fitri 2021, Disinggung Juga Buka Puasa Bersama
Kemarin ada 6 speed boat yang beroperasi ke Tarakan. Total muatan 81 orang dewasa dan 9 anak-anak.
Kemudian, armada yang tiba dari Tarakan di PLBL ada 8 armada.
Total muatan 139 dewasa dan anak-anak ada 11 orang.
"Untuk speed dari Tanjung Selor pending karena nggak ada penumpang," ucapnya.
Baca Juga: Modus Tanya Jalan, Eks Pekerja Migran Mencuri di Nunukan dengan Kekerasan, Korban Rugi Puluhan Juta
Pria yang akrab disapa Alex itu, mengaku arus penumpang dari Tarakan lebih banyak dibanding dari Nunukan.
Justru penumpang dari Tarakan yang lebih banyak. Perjalanan untuk wilayah Kaltara dibolehkan.
"Yang kita khawatir orang dari luar Kaltara. Tapi sejak adanya larangan mudik, antar provinsi dilarang sehingga penerbangan pun sudah tidak ada juga," ujarnya.
Selain speed boat reguler, kata Alex pihaknya juga melayani speed boat lokal yang beroperasi antar kecamatan.
Baca Juga: PGRI Nunukan Minta Pemkab Prioritaskan Ratusan Guru Honorer di Perbatasan RI-Malaysia jadi PPPK
Bahkan, hingga malam hari speed boat lokal masih sering beroperasi, namun khusus perjalanan yang emergency.
"Misalnya ada orang yang sakit atau ibu-ibu mau bersalin, speed lokal tetap beroperasi ke PLBL. Biasanya dari Sebakis, Sei Ular, dan Sei Menggaris," tuturnya.
Lonjakan Penumpang
Selain itu, Alex menyebutkan, lonjakan arus penumpang di PLBL Nunukan biasanya terjadi mendekati hari lebaran.
Sehingga, kemungkinan ada penambahan armada speed boat.
Namun, Alex menyampaikan, speed boat yang boleh beroperasi ke Tarakan dan Tanjung Selor harus sesuai peruntukkan.
Biasanya mendekati lebaran ada lonjakan arus penumpang.
Kalaupun ada penambahan jumlah speed boat, harus yang punya izin beroperasi ke Tarakan saja.
Baca Juga: Hardiknas 2021, Bupati Nunukan Asmin Harap Guru dan Peserta Didik Tetap Produktif meski Pandemi
Karena kalau speed lokal yang digunakan, resikonya tinggi. Karena tidak sesuai peruntukkan.
"Saat ini dari Nunukan ada 5 speed boat. Kalau dari Tarakan ada 2 speed," ungkapnya.
Berita tentang Larangan Mudik 2021
Penulis Febrianus | Editor: Budi Susilo