Berita Nunukan Terkini

Pemkab Nunukan Terima Predikat Opini WTP yang Keenam Kali, 4 Catatan dari BPK RI Perwakilan Kaltara

Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara).

HO/HUMAS PEMKAB NUNUKAN
Bupati Nunukan, Asmin Laura menandatangani berita acara perolehan predikat opini WTP, disaksikan oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltara, Agus Priyono, diikuti penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa, Jumat (7/5/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara).

Predikat opini WTP tersebut diperoleh atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Diketahui, penghargaan atas raihan itu diterima langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Rahma Leppa di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara, Tarakan, Jumat (7/5/2021).

"Alhamdulillah atas kedisplinan dan kerja keras dari semua SKPD sehingga Nunukan kembali meraih opini WTP yang ke-6. Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Kaltara, utamanya kepada tim auditor yang telah menyelesaikan pemeriksaan LKPD Nunukan sesuai dengan amanah undang-undang," kata Bupati Nunukan Asmin Laura kepada TribunKaltara.com.

Tak hanya itu, bupati perempuan pertama di Nunukan itu juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Angka Kemiskinan Naik 6,36 Persen, Anggota DPRD Nunukan Sebut Pemkab Kurang Update Data Warga Miskin

"Tentu laporan hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan APBD, utamanya untuk tahun-tahun yang akan datang," ucapnya.

Wanita yang baru saja memperoleh gelar doktor (S3) dari Universitas Utara Malaysia itu, mengaku akan melakukan sejumlah perbaikan terhadap penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Nunukan.

"Dari laporan pemeriksaan yang membutuhkan tindak lanjut, secepatnya akan segera kami tindak lanjuti dengan baik," ujarnya.

Asmin Laura juga menyampaikan harapannya kepada BPK RI perwakilan Kaltara, agar bersedia untuk memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

Sehingga dalam periode kepemimpinannya, pemerintahan Nunukan bisa semakin baik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta akuntabel.

Baca juga: Kepala BKAD Nunukan Sebut Anggaran THR Idul Fitri 2021 tak Lebih Rp17 Miliar

"Meskipun 6 kali berturut-turut, tapi selalu ada evaluasi yang menjadi bahan perbaikan untuk proses pemerintahan ke depan lebih baik lagi. Untuk itu kami butuh arahan dan masukan dari BPK RI perwakilan Kaltara," tuturnya.

Terpisah, Kepala BPK RI perwakilan Kaltara, Agus Priyono mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Nunukan layak untuk memperoleh predikat opini WTP atas pemeriksaan LKPD tahun 2020.

Pasalnya, telah memenuhi 4 kriteria yakni sesuai dengan Standar Administrasi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) secara efektif.

"Kabupaten Nunukan layak untuk menerima predikat opini WTP itu, karena secara kriteria sudah memenuhi. Seperti SAP berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI secara efektif," ungkap Agus Priyono.

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan semester II tahun 2020 atas laporan hasil pemeriksaan sebelumnya, terdapat jumlah temuan pemeriksaan sebanyak 348.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved