Berita Viral

VIRAL Juru Parkir Ngamuk & Rusak Mobil Pengunjung, Awalnya Minta Bayaran 2 Kali, Begini Kata Polisi

Viral video berisi tayangan pengunjung dipalaki juru parkir di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Editor: Doan Pardede
Screenshot video viral
BERITA VIRAL - Screenshot unggahan video pengunjung dipalaki juru parkir di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Viral, unggahan video pengunjung dipalaki juru parkir di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu kemarin.

Unggahan itu, menyebut bahwa ia diminta tarif parkir dua kali.

Mulai awal masuk kawasan Gir Sudiang, hingga saat hendak meninggalkan lokasi parkir.

Dalam video yang beredar, tampak juru parkir melontarkan kata-kata kotor ke pengunjung.

Kedua oknum juru parkir itu tidak terima dirinya divideokan.

Baca juga: Dishub Paser Tindak Jukir yang Tarik Retribusi Parkir ke Pengunjung Pasar Ramadhan di Kawasan Wisbel

Ia bahkan mengancam ke pengunjung untuk tidak datang ke dua kalinya.

Wajah ke dua juru parkir itu tampak jelas terekam dalam video yang beredar.

Keduanya terlihat mengenakan gantungan tanda pengenal namun tidak mengenakan rompi parkir orange seperti yang diedarkan PD Parkir.

Tidak hanya itu, di slide foto unggahan yang beredar di Instagram dan grup whatsApp itu, juga terlihat bodi mobil pengunjung lecet.

Diduga dirusaki oleh si oknum juru parkir tersebut.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Arwayan yang dikonfirmasi, membenarkan beredar video tersebut.

Pihaknya mengaku sementara melakukan penyelidikan terkait unggahan yang viral di media sosial itu.

"Anggota sedang melakukan lidik terhadap video yang beredar tersebut," kata Kompol Wayan dikonfirmasi tribun, Senin (10/5/2021) siang.

Baca juga: NEWS VIDEO Lakukan Razia, Terpantau Belasan Jukir Liar Ditertibkan

Pihaknya juga mengaku masih menunggu laporan dari pengunjung atau warga yang merasa dirugikan.

"Untuk sementara belum ada laporan yang masuk ke polsek terkait video tersebut," ujarnya

Di bulan ramadan ini khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri, memang marak bermunculan juru parkir liar di sejumlah kawasan pusat perbelanjaan.

Mereka bahkan menaikkan tarif secara sepihak tampa disertai karcis resmi dari PD Parkir. 

Seorang Jukir Dibekuk Polisi Usai Curi Sepeda Motor di Samarinda

Berita seputar juru parkir yang cukup menyita perhatian juga pernah terjadi di Kota Samarinda, akhir Maret 2021 lalu.

Muhlis (52) warga Jalan Antasari Dua, Keluraha n Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu  Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap jajaran kepolisian sektor Samarinda Ulu.

Ia terbukti mencuri kendaraan roda dua di sekitar kawasan rumahnya.

Seorang pelaku pencurian yang diamankan polisi pada Jumat (26/3/2021) lalu. Kini dia dan barang bukti hasil curiannya sudah berada di Polsek Samarinda Ulu.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang pelaku pencurian yang diamankan polisi pada Jumat (26/3/2021) lalu. Kini dia dan barang bukti hasil curiannya sudah berada di Polsek Samarinda Ulu.TRIBUNKALTIM.CO/HO (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Pria paruh baya yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) ini, diamankan tanpa perlawanan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu beserta barang bukti yang dicurinya 2 unit motor.

Dua unit motor jenis matik merek Scoopy dengan nopol KT 2879 ID warna Hitam Silver dan Vario dengan Nomor Polisi KT 2477 BCB berhasil dicurinya.

Korban yang melapor bernama Rusmina, diketahui memarkir kendaraan roda dua miliknya tepat di halaman rumah, Jalan Antasari Dua pada Jum’at (26/3/2021) lalu sekitar Pukul 18.30 WITA. 

Dia terkejut ketika motor yang dipakainya bekerja sehari-hari raib.

Sempat bertanya kepada warga sekitar, namun tak ada satu pun yang melihat.

Kejanggalan ini pun lalu dilaporkan ke Polsek Samarinda Ulu yang kemudian melakukan penyelidikan.

"Laporan kami terima, kemudian menindaklanjuti dengan datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Mengecek CCTV sekitar dan mencari saksi yang melihat motor korban dibawa oleh pelaku," tegas Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky R Sibarani, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, Selasa (30/3/2021) hari ini.

Penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil, dalam waktu 24 jam petugas sudah mengantongi identitas pelaku yang dicurigai.

"Pelaku (Muhlis) ini kami kantongi identitasnya dari hasil pengembangan di lapangan dan penyelidikan anggota opsnal, keesokan harinya, Sabtu (27/3/2021) kami tangkap dia," tegas Iptu Fahrudi.

Usai menangkap Muhlis, kepolisian yang menginterogasi mendapati pengakuan pelaku bahwa dia beraksi tidak seorang diri.

Namun, bersama satu orang rekannya yang kini juga jadi incaran pihak Polsek Samarinda Ulu.

"Rekannya DPO, kami masih kembangkan ini. Serta mencari tahu TKP lainnya, apakah pelaku dan temannya melakukan di tempat berbeda juga. Dan apakah dia seorang residivis atau tidak," ujar Iptu Fahrudi. 

Motif pelaku sendiri mencuri kendaraan bermotor dikatakan kepolisian bahwa berlatar motif ekonomi, dimana pekerjaannya sebagai juru parkir tidak bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Untuk kebutuhan hari-hari pengakuannya," pungkas Iptu Fahrudi

Akibat perbuatannya Muhlis tetap harus mempertanggung jawabkan, kinu dia pun terancam dengan Pasal 363 Ayat (1) tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan badan maksimal 7 tahun. 

(*)

Berita Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Jukir Gor Sudiang Makassar Ngamuk Rusaki Mobil Pengunjung, Minta Bayaran Dua Kali

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved