25 Kg Sabu Gagal Edar di Balikpapan

BREAKING NEWS Polda Kaltim Amankan 5 Tersangka, Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu di Balikpapan

Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram Senin (10/5/2021) kemarin.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba menggelar konferensi pers usai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram di Balikpapan, Senin (10/5/2021) kemarin.  TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram Senin (10/5/2021) kemarin.

Pengungkapan ini, menyeret sedikitnya 5 tersangka yang kini sudah diamankan di Makopolda Kaltim.

Informasi yang berhasil dihimpun, kelima tersangka tersebut diamankan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.

Persisnya di areal Jembatan Manggar dimana kelima tersangka ini tengah mengarah menuju ke Samarinda.

Baca juga: Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 23 Tersangka, Sabu dan Ganja Diblender

Baca juga: Berkedok Buka Warung untuk Edarkan Sabu, Seorang Wanita di Samarinda Ditangkap Polisi

Usut punya usut, 25 kilogram barang haram ini diketahui akan diedarkan ke Kota Tepian, Samarinda.

Dimana kini untuk kelima tersangka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Berita tentang Balikpapan

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved