25 Kg Sabu Gagal Edar di Balikpapan
BREAKING NEWS Polda Kaltim Amankan 5 Tersangka, Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu di Balikpapan
Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram Senin (10/5/2021) kemarin.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram Senin (10/5/2021) kemarin.
Pengungkapan ini, menyeret sedikitnya 5 tersangka yang kini sudah diamankan di Makopolda Kaltim.
Informasi yang berhasil dihimpun, kelima tersangka tersebut diamankan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.
Persisnya di areal Jembatan Manggar dimana kelima tersangka ini tengah mengarah menuju ke Samarinda.
Baca juga: Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 23 Tersangka, Sabu dan Ganja Diblender
Baca juga: Berkedok Buka Warung untuk Edarkan Sabu, Seorang Wanita di Samarinda Ditangkap Polisi
Usut punya usut, 25 kilogram barang haram ini diketahui akan diedarkan ke Kota Tepian, Samarinda.
Dimana kini untuk kelima tersangka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola