Lebaran Idul Fitri 2021
Cegah Takbiran Keliling di Samarinda, Polisi Bakal Tilang, Mengincar yang Melanggar
Setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Walikota nomor 045/0574/011.04 tentang Penyelenggaraan Takbiran dan Sholat Idul Fitri.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Walikota nomor 045/0574/011.04 tentang Penyelenggaraan Takbiran dan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 Masehi.
Para personil dari Satlantas Polresta Samarinda juga turut ikut mencegah terjadi keramaian beserta instansi terkait Pemkot Samarinda.
Dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Wisnu Ristanto bahwa jajarannya.
Posisinya akan berjaga di titik-titik keramaian di Kota Samarinda saat Rabu (12/5/2021) malam.
Baca Juga: Hitungan Astronomis, Pengamatan Posisi Hilal di Tanjung Selor Masih di Bawah Ufuk
Saat ditanya titik jalan tertentu yang akan ditutup mencegah takbiran serta langkah apa yang dilakukan apabila masih ada takbiran keliling.
Dia mengatakan akan ada pengerahan personil sekitar Kota Tepian.
Kalau takbiran keliling, kalau pengamanan pasti ada, nanti di titik ramai seperti kawasan Muara, pusat-pusat keramaian, berkumpul seperti taman Samarendah.
"Pokoknya tempat kumpul seperti Tepian kita akan pasang personil," jelasnya Selasa (11/5/2021) hari ini.
Baca Juga: Pos Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2021 Samarinda Disemprot Cegah Covid-19
Ditambahkan perwira menengah berpangkat melati satu ini, sedianya bukan hanya mencegah takbiran keliling namun juga mencegah kerumunan yang terjadi dikawasan tersebut.
Selain Satlantas Polresta Samarinda juga ada personil gabungan lain yang juga dikerahkan.
Tentunya nanti ada Sabhara, Polsek semua dikerahkan untuk itu (cegah takbiran keliling dan kerumunan), personil gabungan.
"Nanti pintu-pintu masuk kota, dari Polsek sudah menyekat untuk tidak ada yang masuk di malam takbiran," tegas Kompol Dian Wisnu Ristanto.
Baca Juga: Takbiran Keliling di Samarinda Dilarang, Polisi Dikerahkan Demi Hindari Kerumunan Massa
Baca Juga: Geliat UMKM Samarinda di Pasar Ramadhan 2021, Menu Urap Mihun Ludes, Es Buah Acil Odah Laris
Mengenai jika terjadi pelanggaran serta masih terjadi takbiran keliling, pihaknya mengaku akan menyesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
"Kalau memang ada, kita akan tindak sesuai pelanggaran lalu lintasnya apa. Karena larangan sudah jelas, imbauan juga sudah kita lakukan," tegasnya.
Ditambahkan Kompol Dian Wisnu Ristanto, jika memang takbiran keliling menggunakan sound system masih dilakukan, dia juga menilai bahwa penyitaan bukan wewenang jajarannya.
Satlantas Polresta Samarinda melakukan penindakan sesuai aturan, yakni mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Baca Juga: Penutupan Jembatan Mahkota Dua Samarinda Timbulkan Kemacetan, Walikota Andi Harun Beber Solusinya
"Bukan wewenang saya, kalau lantas kan kendaraan, dibuku tilang kan ada STNK, SIM dan kendaraan, ya salah satu itu yang mungkin kita amankan. Kalau sound system kita tidak berhak untuk itu," tambahnya.
"Paling cuman kita amankan (kendaraannya), besok harinya bisa diambil, tapi itu kalau kendaraannya ugal-ugalan," katanya.
"Kalau perlu ditindak, ya kita tilang," tutup Kompol Dian Wisnu Ristanto.
Takbiran Keliling di Samarinda Dilarang
Suasana pandemi Covid-19 yang masih terjadi membuat Walikota Samarinda mengeluarkan edaran pelarangan takbiran keliling yang biasanya dilakukan pada malam hari raya Idulfitri.
Aturan sendiri tertuang dan ditandatangani langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun dalam Surat Edaran (SE) Walikota nomor 045/0574/011.04 tentang Penyelenggaraan Takbiran dan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.
"Larangan takbiran keliling sesuai surat edaran yang dikeluarkan Walikota Samarinda 7 mei lalu," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas Polresta Samarinda AKP Annissa Prastiwi, Selasa (11/5/2021).
Mengenai antisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa di titik-titik keramaian Kota Tepian juga akan dilakukan jajaran kepolisian.
Baca Juga: Harga Sembako di Samarinda Diambang Normal, Klaim Dinas Perdagangan Usai Tinjau Pasar
Baca Juga: Jelang Malam Takbiran Idul Fitri 2021 di Kalimantan Utara, Polda Kaltara Siagakan Personel
"Antisipasi kita sesuai surat perintah (sprin) pengamanan malam takbiran pada malam sebelum idulfitri, dan akan dilaksanakan apel pasukan pukul 15.00 Wita di Polresta Samarinda, termasuk pengamanan salat idulfitri," tegasnya.
Untuk personil, disebutkan AKP Annissa Prastiwi bahwa sebanyak 348 personil bakal diturunkan untuk pengamanan jelang malam takbiran dan idulfitri esok harinya.

Bertanya adakah tindakan tegas yang dilakukan ketika masih ada takbiran keliling, dia menyebut akan dilakukan sesuai surat edaran.
Sebanyak 348 personel yang akan diturunkan. Penindakan sesuai dengan surat edaran, apabila ada yang melaksanakan takbiran di jalan.
Baca Juga: Kebiasaan Warga Nunukan Kumpulkan Zakat pada Malam Takbiran, Diprediksi Ada Lonjakan Pembayar
"Diarahkan, dilakukan penahanan (sementara) kendaraannya," tutupnya.
Berita terkait Lebaran Idul Fitri 2021
Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo