Kamis, 9 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

Dinkes Siapkan 2.000 Alat Skrining, Giliran Imam dan Khatib se-Balikpapan Dites Rapid Antigen

Sebanyak dua ribu alat skrining rapid antigen disiapkan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk pelaksanaan Salat Id.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pelaksanaan Rapid Antigen kepada petugas salat Id di Puskesmas Sepinggan Balikpapan, sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang ditunjuk Satgas Covid-19 Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Sebanyak dua ribu alat skrining rapid antigen disiapkan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk pelaksanaan Salat Id.

Pelayanan skrining dari Satgas Covid-19 Balikpapan pun diprioritaskan bagi para imam, khatib dan muazin salat Id.

Hal tersebut berulang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada awak media.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan enam fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Minyak.

Untuk dapat memberikan pelayanan skrining massal rapid antigen kepada petugas salat Id secara cuma-cuma.

Baca juga: Ada Klaster Rumah Ibadah di Balikpapan, Pemkot Larang Warga Silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri

"Kami imbau agar imam, khatib. Paling tidak panitia inti tiga orang melakukan rapid antigen,” ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Pelaksanaan rapid antigen secara gratis bisa diakses sejak kemarin hingga hari ini di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.

Ia mencontohkan, bagi panitia inti atau pengurus masjid di wilayah Balikpapan Kota atau Balikpapan Tengah.

Pelaksanaan rapid antigen bisa dilakukan atau datang langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan.

Syaratnya hanya diminta membawa KTP dan surat keterangan merupakan pengurus masjid yang akan melaksanakan salat Id berjemaah.

Baca juga: Selain Klaster Tempat Ibadah, Satgas Balikpapan Ungkap 1 Positif Covid-19 Tertular dari Tempat Kerja

"Saya dapat data dari ketua DMI Balikpapan ada 430 masjid. Tapi kita belum tahu apakah semua masjid akan melaksanakan salat Id," terangnya.

Menurutnya, skrining awal terhadap panitia pelaksana salat Id perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Adapun soal aturan pelaksanaan salat Id di lapangan terbuka sebenarnya telah diatur oleh Satgas Covid-19 Nasional.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved