Lebaran Idul Fitri 2021

Daftar Tempat Wisata di Kutai Timur yang Ditutup, Bupati Kutim Ardiansyah Ingin Cegah Covid-19

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atau Pemkab Kutim, menutup seluruh objek wisata selama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah

Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/CAHYO ADI WIDANANTO
Suasana di Pantai Kenyamukan yang terletak di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atau Pemkab Kutim, menutup seluruh objek wisata selama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut diberlakukan mengingat adanya potensi keramaian di tempat-tempat wisata jelang libur lebaran.

Disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah memberikan arahan kepada pemerintah desa untuk melakukan penutupan di tempat wisata mereka.

"Tempat wisata seperti pantai-pantai itu kita tutup dulu selama libur lebaran," ujarnya kepada Tribunkaltim.co. 

Baca Juga: Bantu Hilir Produk Tani dari Kecamatan Kaubun, ASN di Kutai Timur Beli Belasan Ton Beras

Dalam upaya pengendalian Covid-19 yang mulai membaik di Kutai Timur, pemerintah tidak mau mengambil risiko terhadap lonjakan penularan pasca libur lebaran.

Oleh karenanya, Bupati Kutim memutuskan untuk menutup berbagai tempat wisata guna mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di masa libur.

Imbas dari adanya penutupan tersebut, pantai terpantau sepi dari aktivitas pengunjung pada puncak libur lebaran, Kamis (13/5/2021).

Pantai Teluk Lombok, Sekerat, dan Kenyamukan menjadi tujuan wisata yang mengalami penutupan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Baca Juga: Disnakertrans Kutim Buat Posko Pengaduan THR, Sudah Berkomunikasi dengan Bupati Kutai Timur

"Pintu masuknya ditutup. Kita kasih pengumuman juga di pintu masuk terkait penutupan tempat wisata supaya masyarakat memahami," ucap Ardiansyah.

Selain menutup tempat wisata, Pemerintah Kutim juga memberlakukan pelarangan mudik bagi masyarakat sebagai wujud pengendalian Covid-19.

Beberapa pos penyekatan dibangun di perbatasan kabupaten maupun pintu masuk Kota Sangatta guna membatasi mobilisasi masyarakat.

Warga Harus Tetap Disiplin Prokes

Risiko penularan Covid-19 di Kutai Timur terus mengalami penurunan.

Berdasarkan data harian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur, tersisa 126 pasien yang dirawat akibat terpapar Covid-19 pada Jumat (23/4/2021).

Angka tersebut merupakan jumlah pasien dirawat terendah pada tahun 2021.

Baca Juga: KKP Klas II A Samarinda Sebut WNA India yang Positif Covid-19 Awak Kapal Batubara

Baca Juga: Klaim Bahaya Anies Baswedan, Sebut Kemenangan Lawan Covid-19 di Depan Mata, Harus Belajar dari India

Hingga kini, total kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutai Timur sudah mencapai 8.370 kasus.

8.128 kasus di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 116 lainnya meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19.

Kepala Dinkes Kutim dr. Bahrani Hasanal meyakini program yang digagas pemerintah untuk menekan penularan sudah mulai menunjukkan tanda-tanda baik.

"Mungkin karena pembatasan kegiatan, atau pengetatan disiplin protokol kesehatan, atau mungkin karena vaksin ya," ucapnya pada TribunKaltim.Co.

Baca Juga: Satgas Covid Keluarkan Adendum Soal Peniadaan Mudik Lebaran, Kepala Bandara Juwata Ikuti Instruksi

Baca Juga: Banyak Usaha di Balikpapan Langgar Jam Malam Saat Ramadhan, Satgas Covid-19 Ancam Beri Sanksi

Dia berharap upaya memutus mata rantai penularan ini bisa terus dipertahankan dengan sinergitas berbagai Organisasi Perangkat Daerah maupun masyarakat.

Menurut Bahrani, apapun program yang dijalankan tidak akan bisa memeberikan hasil yang baik, apabila seluruh lapisan masyarakat tidak bahu-membahu menekan penularan Covid-19.

"Semuanya harus saling membantu untuk menekan penularan virus ini sampai berhenti. Caranya ya dengan mengikuti kebijakan yang disampaikan," tuturnya.

Bahrani juga berpesan kepada masyarakat untuk menunda kegiatan pulang kampung atau mudik dan mengikuti arahan dari pemerintah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Aktivitas Warga Balikpapan Terancam Kembali Diperketat

Baca Juga: Dishub Kaltim Akui Belum Terima Addendum Surat Edaran Pengetatan Mudik dari Satgas Covid Pusat

Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi adanya lonjakan penualaran Covid-19 pasca hari raya.

"Jangan sampai penularannya meningkat lagi. Ini harus kita pertahankan sampai Covid-19 benar-benar hilang," tutupnya. 

Berita tentang Virus Corona

Berita tentang Kutai Timur

Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved