Lebaran Idul Fitri 2021
2 Tahun Tak Mudik ke Sulsel Karena Covid, Begini Cara Warga di Tana Tidung Melepas Rindu ke Orangtua
Hari kedua Idul Fitri 1442 Hijriah di Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung tampak sepi.
Penulis: Risnawati | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Hari kedua Idul Fitri 1442 Hijriah di Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung tampak sepi.
Seorang warga Tideng Pale, Salsabila mengatakan tak banyak kerabat yang datang bersilaturahmi di kediamannya.
"Ndak banyak yang datang. Paling tetangga-tetangga dekat rumah aja. Hari pertama lebaran juga begitu.
Biasanya sebelum pandemi (Covid-19) itu, banyak aja yang datang bertamu (silaturahmi)," ujarnya, Jumat (14/5/2021).
Meski begitu dia akui, lebaran kali ini masih cukup ramai dibanding lebaran di tahun 2020 lalu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Tana Tidung Hari Ini Jumat 14 Mei 2021, Sesayap Hilir Diguyur Hujan Petir Malam Ini
"Lumayan lah tahun ini, banyak juga yang ikut Salat Id. Saya ndak salat Id di Masjid Besar (Masjid Agung At Taqwa), karena pas hujan juga," tambahnya.
Dia juga menyamapikan bahwa sudah 2 tahun terakhir ini tidak pulang ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan, akibat dari aturan pemerintah terkait larangan mudik.

"Sudah 2 tahun ini saya batal pulang kampung, karena tidak ada penerbangan. Jadi cuma bisa lebaran virtual aja dengan orang tua di kampung," katanya.
Dia berharap Idul Fitri berikutnya, dirinya dapat berkumpul dengan sanak saudara di Sulawesi Selatan.
Mudik Lintas Kabupaten Tidak Dilarang, Arus Penumpang di Tana Tidung Sepi
Terhitung mulai, Kamis (6/5/2021) lalu larangan mudik hari raya Idul Fitri berlaku seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara.
Larangan mudik ini berlaku hingga 17 Mei 2021.
Meski begitu, mudik lintas kabupaten kota seluruh Kalimantan Utara masih diperbolehkan.
Seperti diberitakan sebelumnya TribunKaltara.com, transportasi baik darat, air, maupun udara, hingga hari ini masih beroperasi untuk lintas kabupaten kota.
Baca Juga: Dilarang dari 6 Sampai 17 Mei, Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Berikan Sanksi PNS yang Tetap Mudik