Berita Berau Terkini

Wajib Lapor, Masih Ada THR di Berau yang Belum Dibayarkan oleh Pengusaha

Sebanyak 30 Perusahaan telah melaporkan pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh ke Dinas Ketenagakerjaan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsos Ketenagakerjaan, Disnakertrans Berau masih menemukan laporan THR yang belum dibayarkan. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

Baca Juga: NEWS VIDEO THR PNS 2021 Tidak Dibayar Penuh, Ini Penjelasan Pemerintah

"Sehingga nantinya laporan itu bisa ditindak lanjuti oleh pengawas, karena yang akan mengambil tindakan adalah pengawas, karena dia yang bisa mengambil tindakan apakah sanksi atau seperti apa," tuturnya.

Lanjut Kepala Disnakertrans Berau mengatakan jika ada perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR yang telah ditentukan, pihak perusahaan juga bisa memusyawarahkan hal tersebut dengan melibatkan berbagai pihak termasuk serikat.

"Dan seandainya ada kendala dalam pembayaran THR, pihak perusahaan bisa melakukan musyawarah dengan melibatkan serikat untuk mengambil keputusan sistem pembayaran THR terhadap karyawan," tuturnya.

"Namun jika ada perusahaan mengaku memiliki kendala dalam membayar THR harus memperlihatkan kendala yang dialaminya termasuk kendala keuangan jika memang itu terjadi," pungkasnya.

Baca Juga: THR PNS Sudah Cair, Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS, Sri Mulyani Bocorkan Pencairan Gaji Ke-13

Baca Juga: Ketua Apindo Malinau Usulkan Metode Laporan THR Jemput Bola, Minta Tim Pemantau Dibentuk

Junaidi pun berharap tak ada perusahaan yang telat dalam pembayaran THR, sehingga semua hak perusahaan dapat dipenuhi tak seperti tahun lalu, terdapat satu perusahan yang mengalami kendala dalam pembayaran THR. 

Berita tentang Berau

Penulis Renata Andini | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved