Ekonomi dan Bisnis

Jadwal Panen Raya Agustus Sampai September 2021, Bulog Menjamin Tidak akan Impor Beras

Tentu saja melihat kondisi tersebut, Bulog akan kembali melakukan penyerapan untuk memenuhi pasokoan beras

Editor: Budi Susilo
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi beras lokal. Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur surplus beras, Pemerintah Daerah mengimbau ASN dan swasta membeli hasil tani lokal. 

"Sehingga apa yang ditetapkan pemerintah tentang CBP 1,5 juta ton beras, sebenarnya sudah terpenuhi," ucap Buwas. 

Sementara itu, penyaluran beras CBP dari Januari sampai dengan 17 Mei 2021 sebesar 185.429 ton, terdiri dari Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) 152.497 ton.

Tanggap darurat bencana 2.431 ton, dan golongan anggaran 30.501 ton. 

Untuk realisasi pengadaan gabah atau beras dalam negeri, jumlahnya mencapai 670.916 ton.

Beras Bermerek Bisa Dikemas Ulang

Sisi lainnya. Pengemasan produk pangan seperti beras sudah diatur dalam Peraturan Mendagri (Permendag) Nomor 59 tahun 2018.

Permendag tersebut membahas kemasan beras.

Margaretha, Kepala Seksi Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara mengatakan, jika mengulas persoalan dugaan repacking produk pangan berupa gula dan beras dalam temuan Satgas Pangan Kaltara beberapa waktu lalu, tentu itu menyalahi aturan.

Menyoal dugaan repacking produk pangan, salah satu distributor di Tarakan, dari Kementan telah membekali Permendag tersebut.

Usaha komoditi beras yang mengemas dalam bentuk bag, harus didaftarkan secara resmi.

Baca juga: Soal Temuan Produk Beras dan Gula Dikemas Ulang, Kadisnaktan Tarakan Masih Perlu Pendalaman Kasus

Adapun izinnya disiapkan Kementerian Pertanian atau Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Hal itu dilakukan untuk menjamin beras kemasan yang dikonsumsi sangat layak.

Konsumen juga harus mendapatkan hak yang layak dalam hal tersebut.

"Sehingga pendaftarannya itu ada di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan atau juga Kementan. Tentu dengan syarat dan ketentuan sebelum dapat izin tersebut," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved