Breaking News

Berita Samarinda Terkini

PPDI Samarinda Ingin Hak-hak Disabilitas Masuk dalam Program Kerja Walikota Andi Harun

Perwakilan pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
PERTEMUAN - Rica Rahim, selaku Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPID) Kota Samarinda menyampaikan harapannya agar hak-hak dan kebutuhan disabilitas bisa masuk dalam program-program Walikota Samarinda, Selasa (18/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

Termasuk mereka yang masuk dalam penyandang disabilitas.

"Kami penyandang disabilitas senang, karena bapak Walikota Andi Harun memiliki program untuk pembangunan infrastruktur skala kecil," ujarnya.

Dan pemberdayaan masyarakat tingkat bawah yang nantinya disitu nanti juga diperuntukkan.

"Untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas," tuturnya.

Terima Perwakilan Disabilitas

Berita sebelumnya. Perwakilan pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda melakukan audiensi Pemkot Samarinda pada Selasa (18/5/2021).

Pertemuan yang diselenggarakan di ruang Anjungan Karang Mumus Balai Kota Samarinda tersebut membahas tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Tujuannya agar masuk dalam kebijakan-kebijakan dan program Pemerintah Kota Samarinda.

Ketua DPC PPDI Kota Samarinda, Rica Rahim menyampaikan keinginan dari PPID sebagai wadah perkumpulan penyandang disabilitas.

Baca Juga: WOM Finance Ajak Anak-Anak Disabilitas Balikpapan Tamasya ke Lamin Etam Ambors

Baca Juga: Atlet Disabilitas Kalimantan Timur Pertanyakan Pelimpahan Berkas Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPC

Hal ini untuk memastikan hak-hak dan kebutuhan disabilitas di Kota Samarinda bisa terpenuhi dari tingkat tertinggi sampai di tingkat RT.

"Kami harap program-program beliau (Walikota) bisa masuk aturannya kepada teman-teman disabilitas, terkait akses dan kebutuhan penyandang disabilitas agar bisa terpenuhi dari tingkat tertinggi sampai tingkat RT," ujarnya.

Rica sendiri mengakui bahwa selama ini hak-hak dan kebutuhan disabilitas di Kota Samarinda masih terbatas, meskipun hak-hak terkait disabilitas tersebut telah diatur dalam UU No.08 tahun 2016, namun, menurutnya, implementasinya masih kurang.

Baca juga: Walikota Andi Harun Bahas Analisa Kebutuhan PTTH terhadap Beban Kerja OPD dan Perampingan Struktural

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved