Berita Samarinda Terkini
Strategi Pemkot Samarinda dalam Menangkal Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Pagi
Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dibantu Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pemerintah Kota ( Pemkot) Samarinda melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dibantu Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali melakukan penertiban bangunan liar dan parkir yang mengganggu arus lalu lintas di sekitaran Pasar Pagi Jalan Gadja Mada, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (18/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Namun ia tidak tinggal diam atas genangan itu, direncanakan pada Rabu (17/3/2021) mendatang akan dilakukan dilakukan normalisasi parit kecil di sana.
Baca juga: Warga Samarinda Jadi Korban Kecelakaan Tunggal, Keluarga Korban Minta Pengelola Jalan Tanggungjawab
Baca juga: Kumpulkan Minyak Jelantah, Tiap OPD Disiapkan Penampungan, DLH Sebut Bantu Pembangunan Samarinda
Yang kemungkinan dilakukan perbaikan oleh PUPR Kota Samarinda, pada pukul 10.00 hingga 15.00 Wita, di kala longgarnya pasar.
"Ada dua parit yang menjadi perhatian kita. Parit jalur 1 yang disebut Banjariah. Kemudian jalur 2 yaitu jalur utama. Rabu kita mulai kerjakan tetapi dengan tidak mengganggu aktivitas pedagang," pungkasnya.
Penulis Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo