Berita Samarinda Terkini
Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda Seberang, Polisi Temukan Sabu 1,27 Gram di Kotak Permen
Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba.
Kali ini di jalan Pangeran Bendahara gang pertenunan nomor 17, RT.02, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Lokasi tersebut adalah tempat tinggal Zulkifli alias Ijul (40) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bawa Sabu 10,60 Gram, Pemuda Asal Kukar Diamankan di Pos Penyekatan Poros Tenggarong-Samarinda
Baca Juga: Sabu Senilai Miliaran Rupiah Diduga dari Malaysia, Polresta Samarinda Periksa Intensif Dua Pelaku
Kapolresta Samarinda, Kombes Arif Budiman melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut keterangannya, aparat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan di kediamannya pada hari Kamis (20/5/2021).
“Kita lakukan penangkapan dan penggeledahan sekitar pukul 10.00 (WITA), pada saat itu tersangka sedang di dalam rumah tepatnya di dalam kamar,” ungkap AKP Rido Doly Kristian pada Sabtu (22/5/2021) saat menjelaskan kronologis penangkapan.
Baca Juga: Dua Pembawa Narkotika Jenis Sabu 13,5 Kg di Samarinda Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Baca Juga: BNNP Kaltim Bongkar Kasus 5 Kg Sabu, Pengendali Barang dari Balik Jeruji Lapas
Lebih lanjut AKP Rido Doly menerangkan, dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya menemukan 1 (satu) bungkus kotak permen kecil yang berisi 1 (satu) bendel plastik klip dan 1 (satu) poket sabu –sabu seberat 1,27 gram.
Ada pula uang tunai yang diamankan sebesar Rp. 8.550.000 (delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
“Semua barang bukti kita temukan di dalam kamar tersangka.
Tersangka mengaku sabu-sabu tersebut dibeli dari saudara Mamang yang saat ini sedang menjadi DPO,” tutur AKP Rido Doly Kristian.
Baca Juga: Kecolongan, Warga Binaan Kendalikan Peredaran 5,28 Kg Sabu dari Dalam Lapas Bontang
Baca Juga: Sabu 13,5 Kilogram Diduga Berasal dari Malaysia, Pelaku Mengaku Baru Pertama Kali Mengirim
Tersangka yang diketahui merupakan warga setempat di jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Mesjid, kecamatan Samarinda Seberang tersebut, kini diamankan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)