Berita Kutai Barat Terkini

Minta Pegawai Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kakankemenag Kubar Sidak 3 KUA

Tiga kantor KUA tersebut dikunjungi secara berurutan bersama kepala sub bagian tata usaha H. Achmad Syofian. 

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kakankemenag Kubar, M. Izzat Solihin (tengah) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di KUA Barong Tongkok pekan lalu. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Guna meningkatkan disiplin kepada pegawai untuk mendukung kinerja, pasca pelaksanaan hari raya Idhul Fitri 1442 H, Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat H. Muhammad Izzat Solihin, melakukan kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor urusan agama (KUA). 

Tiga kantor KUA tersebut dikunjungi secara berurutan bersama kepala sub bagian tata usaha H. Achmad Syofian. 

"Hasil monitor dilapangan, masih ditemukan beberapa pegawai yang belum memindahkan kedisiplinan bekerja terutama masuk sesuai standar waktu yang telah ditetapkan.

Tentu teguran akan diberikan kepada pegawai yang bersangkutan  demi tegaknya peraturan yang dimiliki sebagai ASN," kata Izzat Solihin, Senin (24/5).

Baca Juga: Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Kubar, Bupati FX Yapan Masih Lihat Kondisi Dulu

Baca Juga: Air Sungai Mahakam di Kubar Meluap, Merendam Pekarangan Rumah Warga Setinggi Lutut Orang Dewasa

Adapun KUA yang dikunjungi untuk sidak tersebut yakni di Kecamatan Linggang Bigung, dilanjutkan ke kantor KUA kecamatan Long Iram. Serta kunjungan terakhir dilakukan di kantor KUA kecamatan Barong Tongkok pada pekan lalu.

"Bagaimanapun pelayanan masyarakat tetap diutamakan sebagaimana fungsi kita sebagai salah satu bagian dari fungsi pemerintahan di bidang keagamaan. Jangan sampai masyarakat yang memerlukan terganggu akan layanan yang kita berikan,  akan tetap jaga nama baik institusi yang kita miliki sebagai ASN Kemenag," terangnya.

Baca Juga: Ditangani Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar Berharap Persoalan Batas Wilayah dengan Kubar Selesai

Baca Juga: Samakan Persepsi, Pemkab Kubar Rapat Koordinasi Penerapan Standar Harga Regional

Cuti bersama telah diatur pemerintah pusat melalui SKB tiga kementerian yaitu kementerian dalam negeri, Kemenpan RB dan  Kementerian Agama.

Setiap tahunnya, sudah menjadi hal yang mesti dilakukan kepala kantor demi menegakkan kedisiplinan jajarannya.

Baca Juga: Dana Desa Dibutuhkan Warga Kampung di Kubar dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemerintah Kampung Jambuk Kubar Bagikan 800 Masker buat Warganya dan Dirikan Posko

Inspeksi mendadak perlu dilakukan pasca pelaksanaan hari raya Idul Fitri dan hari libur nasional yang mana tujuannya jelas agar seluruh ASN Kemenag Kubar disiplin dalam bekerja. (*)

Berita tentang Kutai Barat

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved