Berita Kukar Terkini

Ditangani Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar Berharap Persoalan Batas Wilayah dengan Kubar Selesai

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menginginkan segera terselesaikannya persoalan tapal batas daerah.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUKAR
Sekda Kukar, Sunggono saat menghadiri rapat percepatan penyelesaian penegasan batas daerah antara Kukar dengan Kubar, di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (21/5/2021) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menginginkan segera terselesaikannya persoalan tapal batas daerah antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur

Bahkan ucap Sunggono, pada dasarnya Pemkab Kukar sependapat dengan batas yang telah dibuat oleh pihak Pemprov Kaltim sebelumnya.

Hanya saja ada koreksi misalnya terkait penarikan garis batas, contohnya dikelokan sungai dan sebagainya.

Serta ada wilayah yang belum disepakati misalnya di wilayah Abid Muara Wis.

Baca Juga: Pemkab Kukar Belum Membuka Objek Wisata yang Dikelola Pemda Kutai Kartanegara

Baca Juga: Badan Litbang Pertanian RI Dukung Program Pemkab Kukar di Pengembangan Pertanian dalam Arti Luas

"Pemkab Kukar juga sudah mempersiapkan data-data pendukung tentang batas wilayah tersebut,” ujar Sunggono dalam rilis prokom setkab Kukar yang dikirim ke Tribunkaltim.co, Minggu (23/5/2021). 

Tak hanya itu, dirinya bersama Tim Penegasan Batas Daerah juga telah menghadiri rapat percepatan penyelesaian penegasan batas daerah.

Yakni perbatasan antara Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat, di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (21/5/2021) lalu.

Baca Juga: Pemkab Kukar Lakukan Gladi Bersih Jelang Pelantikan Kepala Daerah Jumat 26 Februari secara Virtual

Pada rapat yang dipimpin Inspektur III Kementeritan Dalam Negeri (Kemendagri) Elfin Elyas tersebut guna menghasilkan poin-poin yang akan dibuat.

Kemudian dibuat dalam bentuk kesepakatan kedua belah pihak (Kukar-Kubar).

Tentu saja yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltim, diawasi oleh pihak Kemendagri untuk supervisi dan verifikasi kesepakatan tersebut. 

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Muara Badak dan Marang Kayu, Pemkab Kukar Bangun Rumah Sakit

Baca Juga: Berhasil Laksanakan PUG, Pemkab Kukar Dapat Penghargaan di Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved