Berita Kutai Barat Terkini

Pencairan DD Tahap I di Kutai Barat Ditargetkan Selesai Pada Bulan Mei

Penyaluran anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini menemui beberapa kendala.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kepala DPMK Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Penyaluran anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini menemui beberapa kendala.

Dimana kendala tersebut juga terjadi didaerah lainnya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Sehingga penyaluran dan juga pencairan dana tersebut memang sedikit terlambat dari pusat.

Baca Juga: Bupati FX Yapan Kukuhkan Pengurus TP PKK Kutai Barat, Harapkan 10 Pogram Pokok Terwujud

Baca Juga: Tak Ada Lonjakan Pada Arus Balik, Pos Penyekatan di Bongan Kutai Barat Tunggu Arahan Lanjutan

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman keterlambatan pencairan DD tersebut tidak mempengaruhi kinerja dan pelayanan. 

“Memang sedikit mengalami keterlambatan, tapi ini tidak menghambat pekerjaan kita. Sampai sekarang, pengajuan tahap I DD sudah berjalan dan kita perkiraan bulan Mei ini seluruh kampung khususnya di Kubar sudah bisa dicairkan,” katanya, Senin (24/5).

Dijelaskannya, sejak bulan Maret lalu pengajuan tahap ke-1 DD ini sudah mulai dicairkan namun memang belum bisa terealisasi di semua kampung.

Kemudian untuk dibulan April pun juga sudah lebih dari setengah dari 190 kampung di Kubar sudah menerima penyaluran DD tersebut.

Baca Juga: Libatkan Pihak Swasta, Pembayaran Pajak Kendaraan di Kutai Barat Makin Mudah 

Baca Juga: Rapat Paripurna ke 18, DPRD Kutai Barat Ajukan 5 Raperda Inisiatif

Sehingga sudah mulai mengajukan tahap ke-2, tetapi tidak bisa dipungkiri jika masih ada yang masih belum mendapatkan pencairan untuk tahap ke-1.

“Tapi hingga akhir bulan Mei ini, diperkiraan sudah teralisasi semua dan bisa kembali berjalan normal. Jadi sudah bisa mengajukan pencairan DD tahap ke-2. Karena syarat untuk pengajuan tahap kedua harus melaporkan kegiatan tahap ke-1 itu tadi,” jelasnya.

Anggaran DD tersebut memang diperuntukkan untuk masing-masing kampung dalam melaksanakan pembangunan diwilayahnya.

Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Sukses Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved