Berita Kutai Barat Terkini
Pencairan DD Tahap I di Kutai Barat Ditargetkan Selesai Pada Bulan Mei
Penyaluran anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini menemui beberapa kendala.
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Penyaluran anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini menemui beberapa kendala.
Dimana kendala tersebut juga terjadi didaerah lainnya karena dampak dari pandemi Covid-19.
Sehingga penyaluran dan juga pencairan dana tersebut memang sedikit terlambat dari pusat.
Baca Juga: Bupati FX Yapan Kukuhkan Pengurus TP PKK Kutai Barat, Harapkan 10 Pogram Pokok Terwujud
Baca Juga: Tak Ada Lonjakan Pada Arus Balik, Pos Penyekatan di Bongan Kutai Barat Tunggu Arahan Lanjutan
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman keterlambatan pencairan DD tersebut tidak mempengaruhi kinerja dan pelayanan.
“Memang sedikit mengalami keterlambatan, tapi ini tidak menghambat pekerjaan kita. Sampai sekarang, pengajuan tahap I DD sudah berjalan dan kita perkiraan bulan Mei ini seluruh kampung khususnya di Kubar sudah bisa dicairkan,” katanya, Senin (24/5).
Dijelaskannya, sejak bulan Maret lalu pengajuan tahap ke-1 DD ini sudah mulai dicairkan namun memang belum bisa terealisasi di semua kampung.
Kemudian untuk dibulan April pun juga sudah lebih dari setengah dari 190 kampung di Kubar sudah menerima penyaluran DD tersebut.
Baca Juga: Libatkan Pihak Swasta, Pembayaran Pajak Kendaraan di Kutai Barat Makin Mudah
Baca Juga: Rapat Paripurna ke 18, DPRD Kutai Barat Ajukan 5 Raperda Inisiatif
Sehingga sudah mulai mengajukan tahap ke-2, tetapi tidak bisa dipungkiri jika masih ada yang masih belum mendapatkan pencairan untuk tahap ke-1.
“Tapi hingga akhir bulan Mei ini, diperkiraan sudah teralisasi semua dan bisa kembali berjalan normal. Jadi sudah bisa mengajukan pencairan DD tahap ke-2. Karena syarat untuk pengajuan tahap kedua harus melaporkan kegiatan tahap ke-1 itu tadi,” jelasnya.
Anggaran DD tersebut memang diperuntukkan untuk masing-masing kampung dalam melaksanakan pembangunan diwilayahnya.
Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Sukses Raih WTP Enam Kali Berturut-turut
Baca Juga: Personel Gabungan Perketat Pengamanan Libur Lebaran di Kutai Barat, Kerahkan 200 Anggota Tambahan
Walaupun dari sisi jumlah yang diterima cukup banyak terpangkas karena pandemi Covid-19 tetapi diharapkan kegiatan pembangunan bisa tetap dimaksimalkan.
“Harapan kita setiap kampung tetap mengikuti aturan sesuai dengan undang-undang. Kondisi pandemi iini memang memberikan dampak yang cukup signifikan. Tapi jangan sampai karena ini, malah mengabaikan aturan dan undang-undang,” pungkasnya. (*)