Berita Samarinda Terkini
Polisi Ringkus Satu Pelaku Kasus Pencurian Motor dan Ponsel di Samarinda
Seorang pelaku pencurian berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Seorang pelaku pencurian berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (22/5/2021) lalu usai beraksi.
Penangkapan pelaku sendiri kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.
Pelaku bernama Umai (31), warga Jalan Adam Malik, RT 20 Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ini diringkus polisi usai melakukan aksi pencurian.
Di bilangan Perum Citra Griya, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Umai menyasar rumah korbannya.
Baca Juga: NEWS VIDEO Polres Berau Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian
Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Rumah Ibadah di Balikpapan Rentan jadi Tempat Incaran Pelaku Pencurian
Persis pada Sabtu (22/5/2021) dini hari yakni sekitar pukul 01.00 Wita.
Dia masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat ke lantai dua rumah dan masuk melalui pintu yang tidak terkunci.
Berhasil masuk, Umai, melihat ada satu unit ponsel yang tergeletak di salah satu ruangan rumah.
Lalu dia turun ke lantai bawah (dasar), dan kembali mengambil dua unit ponsel yang tengah mengisi daya (charge).
Baca Juga: Pencurian Sarang Burung Walet di Sesayap Tana Tidung, Polsek Rutin Patroli Malam
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Balikpapan Usia di Bawah Umur, Incar Kunci yang Menggantung
Tidak puas, Umai kembali mencari barang-barang berharga dan menemukan kunci motor yang berada di meja ruang tamu rumah korban.
Korban yang tak menyadari ada penyusup di rumahnya, lantaran tengah tidur.
Akhirnya membuat pelaku juga leluasa membawa kabur satu unit kendaraan roda dua jenis Mio GT warna merah KT 3134 IL, yang terparkir di garasi.
"Pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor serta ponsel," sebut Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto dikonfirmasi Senin (24/5/2021) hari ini.
Baca Juga: NEWS VIDEO Lakukan Pencurian Di Rumah Kosong, Korban Merugi Hingga Rp 70 Juta
Baca Juga: Pencurian Kabel Aset PT Telkom di Balikpapan, Pelaku Bermodalkan 2 Alat Cangkul dan Linggis
Korban yang menyadari bahwa telah terjadi pencurian, akhirnya melaporkan ke pihak Polsek Sungai Kunjang, guna ditindaklanjuti.
"Kami terima laporannya dan langsung kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku," tegas Kompol Bambang Budiyanto.
Hasil penyelidikan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku, dengan melacak ponsel yang dicuri Umai.
Pelaku pun berhasil diringkus pada hari Sabtu itu juga sekitar pukul 10.20 Wita di kawasan GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Kota Samarinda.
"Dari hasil pemeriksaan pada pelaku, motor curian disimpan di depan salah satu apotik di Jalan Dr Sutomo, setelah beraksi," ungkap Kompol Bambang Budiyanto.
Baca Juga: Pencurian Makam Pasien Covid-19, Terungkap saat Hendak Ziarah, Jenazah Dicuri, Peti Tetap di Tempat
Kemudian, pelaku jalan kaki ke kosnya di belakang apotik.
Sekitar pukul 09.30 Wita, pelaku ke GOR Segiri dengan menggunakan angkot.
Hal ini guna menjual ponsel curiannya. "Saat itulah pelaku kami ringkus, sebelum barang bukti dijual," lanjutnya.
Atas perbuatan pelaku Umai, dia pun kini mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang dan terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Penulis Moh Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelaku-dan-barang.jpg)