PPDB Tana Tidung 2021
PPDB 2021 di Kabupaten Tana Tidung, Berikut Alur Proses Pendaftarannya
Pendafataran calon peserta didik baru (PPDB) 2021 di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, akan dimulai pada tanggal 14.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Komplek SMP dan SMA Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung yang terletak di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Pengecualian itu juga berlaku bagi SD Negeri 003 Tana Tidung dan SMP Negeri 4 Tana Tidung, karena berlokasi di daerah terpencil.
Baca juga: Kadisdik Tana Tidung Dukung Wajib Belajar 16 Tahun, Tujuannya agar Tidak Kaget Saat Masuk SD
Pengecualian juga diperuntukan bagi sekolah yang jumlah penduduk usia sekolahnya tidak memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan kelas.
"Iya dikecualikan, contohnya itu seperti SDN 017, SDN 018, ada juga SMP 5 Tana Tidung," jelasnya.
Diketahui, kuota penerimaan bagi TK yakni berjumlah 15 siswa per kelas.
Kemudian SD, 22 siswa perkelas, sedangkan SMP berjumlah 32 siswa per kelas.
Penulis Risnawati | Editor: Budi Susilo
Berita Terkait