Virus Corona di Tarakan

AstraZeneca Batch CTMAV 547 Belum Dipakai, Satgas Covid-19 Kaltara Menunggu Instruksi Pusat

Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 sampai saat ini belum bisa digunakan di seluruh Indonesia pasca ditarik dari peredarannya

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Vaksin AstraZeneca yang digunakan di Kodim 0907 Tarakan belum lama ini. 

Baca Juga: Soal CPNS 2021 Tana Tidung, Rencana Seleksi Dilaksanakan di Tarakan

Sebelumnya sudah pernah digunakan untuk Polri. Pada waktu itu disebutkannya total ada 900 dosis sebelum vaksinasi untuk TNI.

"Dan hasilnya waktu itu aman, memang ada gejala dirasakan seperti demam dan nyeri tapi tidak ada kategori KIPI berat. Kami anggap sebenarnya AstraZeneca ini aman," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Agust Suwandy, ia tak bisa memastikan apakah akan ada pemusnahan vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.

Ia harus melihat hasil pengujian yang saat ini masih dilakukan.

Terlebih lagi lanjutnya, masa kedaluwarsa vaksin AstraZeneca cukup lama.

Jika nanti tidak memiliki pengaruh atau tidak ditemukan toksisitas saat pengujian dan jika diperbolehkan maka akan digunakan.

"Tapi kalau terbukti ada sesuatu dan berbahaya maka pasti akan ditarik dari pusat," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika tak ada laporan KIPI, AstraZeneca batch CTMAV 547 seharusnya sudah digunakan pada tanggal 18 Mei 2021 lalu.

"Tapi kan tidak jadi. Kita saat ini menunggu pusat instruksi selanjutnya," jelas Agust.

Secara keseluruhan lanjutnya, sasaran vaksin di Kaltara cukup baik. Secara nasional, Kaltara menempati urutan ke-10 capaian sasaran vaksinasi Covid-19.

"Kita mncapai 33 persen dari seluruh sasaran. Di situ ada tenaga kesehatan, lansia dan layanan publik. Posisi Kaltara cukup bagus mendekati rata-rata nasional," pungkasnya. 

300 Vial AstraZeneca Buat Tarakan

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan mendapat jatah vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.

Namun karena Menteri Kesehatan sudah memberikan instruksi untuk menarik dari peredaran, saat ini vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 disimpan di Dinkes Kota Tarakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved