Virus Corona di Tarakan

AstraZeneca Batch CTMAV 547 Belum Dipakai, Satgas Covid-19 Kaltara Menunggu Instruksi Pusat

Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 sampai saat ini belum bisa digunakan di seluruh Indonesia pasca ditarik dari peredarannya

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Vaksin AstraZeneca yang digunakan di Kodim 0907 Tarakan belum lama ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 sampai saat ini belum bisa digunakan di seluruh Indonesia pasca ditarik dari peredarannya.

Di Kalimantan Utara seperti Kota Tarakan pun demikian. Di Kota Tarakan sendiri total 300 vial disimpan di gudang farmasi Dinkes Kota Tarakan.

Demikian dibeberkan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Agust Suwandy kepada TribunKaltara.com.

Dia jelaskan, saat ini belum ada instruksi lanjutan diperbolehkannya AstraZeneca batch CTMAV 547 digunakan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tarakan Minggu 30 Mei 2021, Diprediksi Cerah Hingga Sore Hari

Ia menjelaskan, hanya ada satu jenis vaksin AstraZeneca namun memiliki banyak kode produksinya yang berbeda.

"Ada satu kali produksi, nomor batchnya sama. Nanti produksi berikutnya batchnya berbeda. Nah yang ditarik dari peredaran saat ini yang kode batch-nya CTMAV 547," urainya.

Alasannya, ada temuan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat di satu wilayah.

Sehingga pemerintah perlu melakukan pengujian kembali untuk mengetahui di mana letak sumber persoalannya.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Covid-19, Babinsa Kodim 0907 Tarakan Pantang Menyerah Sosialisasi Prokes 5 M

"Siapa tahu ada toksisitas dalam produksinya sehingga batch dengan kode yang sama semuanya dipending dulu digunakan," jelas Agust.

Ia melanjutkan pasca mendistribusikan ke masing-masing wilayah, belum lama ini pihaknya kembali menerima jatah vaksin 20 vial namun dengan nomor batch yang berbeda.

"Dalam waktu dekat ini mau digunakan untuk TNI," urainya.

Ia juga menegaskan, selama penggunakan vaksin AstraZeneca di Kaltara, belum pernah ada laporan KIPI.

Baca Juga: 300 Vial AstraZeneca Buat Tarakan, Dilarang dan Saat Ini Masih Disimpan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved