Berita Kaltara Terkini
Gandeng Polda Kaltara, Disperindagkop Kalimantan Utara Ungkap Barang Ilegal Asal Malaysia
Disperindagkop Kaltara bersama jajaran Polda Kaltara berhasil mengungkap peredaran barang ilegal asal Malaysia
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
Baca juga: Tarakan Sebagai Kota Transit Berpotensi Jadi Jalur Masuk Narkoba, BNNK Target Ungkap Tiga Perkara
Informasi yang dihimpun dari Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, sabu tersebut diduga akan diselundupkan kepada pemiliknya A di Sulawesi Selatan.
Kini A ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menduga, sabu tersebut dimasukkan oknum dari Malaysia melalui jalur 'tikus'.
"Kemungkinan orang masukkan barang ke wilayah kita. Tidak mungkin setiap detik aparat negara bisa menjaga setiap jengkal perbatasan," kata Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Sabtu (29/5/2021).
"Yang terpenting adalah semangat pemberantasan narkoba menjadi komitmen bersama seluruh stakeholder termasuk masyarakat Kabupaten Nunukan itu sendiri," ucapnya.
Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di perbatasan RI-Malaysia itu seperti fenomena gunung es.
Baca juga: Polisi Ringkus Kakak Beradik Penjual Sabu 5 Kg di Nunukan, Diduga Berasal dari Malaysia
Bahkan, kata Syaiful Anwar bukanlah pekerjaan mudah untuk menanggulangi praktik penyelundupan sabu dari Malaysia, yang sudah ada sejak lama.
"Artinya yang muncul ke permukaan itu hanya sebagian kecil dari populasinya. Itu bukan pekerjaan mudah untuk menanggulanginya. Meskipun demikian komitmen jajaran Polres Nunukan, utamanya Satuan Resnarkoba Polres Nunukan tak akan pernah kendur semangatnya untuk melakukan perang terhadap narkoba," tuturnya.
Sementara itu, tersangka A yang telah ditetapkan menjadi DPO, kata Syaiful Anwar, pihaknya akan terus mencari keberadaannya.
"Kami masih mencari posisinya karena status DPO berarti belum bisa diketahui. Kalau dugaan mungkin saja di Sulawesi Selatan. Karena yang bersangkutan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan," ucapnya.
Penulis Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo