Berita Samarinda Terkini
Rencana Penambahan Rambu Lalu-lintas Sepanjang Tepian Mahakam Samarinda
Penambahan rambu lalulintas di sepanjang jalur Zona Zero Tolerance direncanakan akan ada penambahan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Sosialisasi juga sudah dilakukan oleh Satlantas Polresta Samarinda.
Tetapi untuk mempertegas hal tersebut, sepanjang Tepian Mahakam akan menjadi Zona Zero Tolerance, pihaknya akan memasang sebuah spanduk pemberitahuan agar masyarakat juga memahami.
"Kawasan yang masuk dalam Zona Zero Tolerance sebelumnya sudah kami sosialisasikan sejak jauh hari. Nanti untuk lebih jelas agar pengendara tidak kaget, kami akan pasang spanduk sosialisasi dan pemberitahuan di beberapa titik," tegas Kompol Wisnu Dian Ristanto.

Direncanakan ada sebanyak 10 spanduk dan 100 umbul-umbul di sepanjang kawasan bersih pelanggaran lalulintas ini.
Penjelasan terkait apa saja yang tidak boleh dilanggar oleh para pengendara di Zona Zero Tolerance, dikatakan Kompol Wisnu Dian Ristanto bahwa ada lima kategori pelanggaran.
Berikut lima kategori pelanggaran yang dimaksud:
1. Dilarang parkir kendaraan di badan jalan.
2. Dilarang melawan arus.
3. Pengemudi mobil wajib memakai sabuk pengaman.
4. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI.
5. Kendaraan yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
"Jadi ada lima pelanggaran yang disasar di kawasan Zona Zero Tolerance di sepanjang Tepian Mahakam," tutur Kompol Wisnu Dian Ristanto.
Sebagai informasi pada 1 Juni 2021 mendatang sekaligus launching penerapan ETLE mobile akan dilakukan di kawasan tersebut.
Ketika pelanggar lalulintas di jalur tersebut maka personel Satlantas Polresta Samarinda berhak untuk merekam pelanggaran yang dilakukan sesuai aturan dan akan langsung diberikan sanksi tilang sesuai dengan mekanisme.
Penulis M Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo