Berita Nasional Terkini

NASIB KPK Usai 700 Pegawai Lolos TWK Tak Hadiri Pelantikan Pegawai KPK jadi ASN? Ini Kata Pengamat

700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadiri pelantikan pegawai KPK jadi ASN.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Irwan Rismawan
Massa yang tergabung dalam Rakyat Indonesia Peruwat KPK melakukan aksi di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kabar terbaru, sebanyak 700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadiri pelantikan pegawai KPK jadi ASN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagaimana nasib KPK usai 700 pegawai yang lolos TWK kompak tak hadiri acara pelantikan pegawai KPK jadi ASN? simak apa kata sejumlah pengamat. 

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul ikut menanggapi terkait 700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menghadiri pelantikan pegawai KPK jadi ASN.

Chudry menilai, aksi solidaritas pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tidak serta merta membuat kerja KPK terhenti.

Kendati demikian, ia tak menampik aksi solidaritas ini akan berpengaruh terhadap performa KPK.

Baca juga: NEWS VIDEO 700 Pegawai KPK Kompak Minta Pelantikan Ditunda, Wujud Solidaritas

"Saya kira tidak akan membuat KPK menjadi berhenti."

"(Tetapi) Kalau hanya solidaritas, solidaritas ini mengurangi performa KPK itu sendiri," kata Chudry, dalam tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).

Untuk itu, Chudry menilai, aksi solidaritas berupa menolak menghadiri pelantikan pegawai KPK jadi ASN ini bukan cara terbaik dalam menyikapi polemik seleksi kepegawaian di KPK.

Ia menganggap bentuk aksi solidaritas ini justru mirip dengan aksi pemboikotan.

Terlebih, menurut Chudry, para pegawai di KPK adalah orang-orang yang taat hukum.

"Teman-teman dari KPK kan orang-orang yang taat hukum, mengerti putusan pengadilan."

"Jadi saya kira kalau mau melakukan solidaritas, bentuknya bukan seperti ini, karena ini seperti pemboikotan."

"Padahal solidaritas bisa dilakukan dengan cara yang lain seperti tempuh jalur hukum," ungkap Chudry.

Lebih lanjut, Chudry pun menilai, jika aksi solidaritas sampai menghambat kerja KPK, maka pemerintah bisa mengambil alih sementara.

"Ketika KPK pertama dibentuk, penyidik-penyidiknya itu dari kepolisian dan kejaksaan."

"Kalau nanti sampai terjadi seperti ini (performa KPK menurun akibat aksi solidaritas), saya kira nanti presiden dan pemerintah akan mengeluarkan Perpu untuk mengambil alih sementara penyidik dari kepolisian dan lembaga lain," lanjutnya.

Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Senin (27/11/2017). Margarito Kamis diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Senin (27/11/2017). Margarito Kamis diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN ()
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved