Berita Berau Terkini
Ramai jadi Perbincangan di Facebook, Warga Berau Rugi Rp 2 Miliar Kena Tipu Berkedok Investasi
Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra mengakui, adanya laporan seorang warga dari Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra mengakui, adanya laporan seorang warga dari Berau, Provinsi Kalimantan Timur, yang menjadi korban penipuan berkedok investasi.
Sebelumnya, beredar melalui postingan Facebook di sebuah forum Bubuhan Samarinda, menyebutkan, atas nama masyarakat Berau untuk mencari keberadaan DW (23).
DW itu dituding membawa uang sekitar Rp 70 miliar dari hasil program investasi yang ditawarkan olehnya.
Dalam postingan tersebut juga melampirkan foto KTP milik terduga pelaku dugaan kasus penipuan investasi bodong.
Baca Juga: Pelaku Investasi Bodong Asal Penajam Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Baca Juga: NEWS VIDEO Gelar Ghatering, Kepala OJK Kaltim Bagikan Tips Agar Tidak Tertipu Investasi Bodong
Sejauh ini, Ferry mengakui hanya satu laporan resmi yang masuk kepada pihak kepolisian dengan total kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Laporan itu masuk beberapa hari yang lalu, sebelum hari minggu.
"Dengan dugaan investasi bodong dan korban mengalami kerugian besar,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (1/6/2021).
Pihaknya belum bisa memastikan keberadaan DW yang disebutkan dalam grup Facebook tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda, Polisi Panggil 10 Saksi Termasuk Terlapor
Pihaknya saat ini sedang menunggu laporan lainnya, dari korban yang serupa.
Sebab, diakui Ferry, kemungkinan besar ada lebih dari satu orang yang juga menjadi korban akibat investasi bodong ini.
“Sementara disebutkan ada dugaan Rp 70 miliar kerugiannya tapi itu belum pasti apakah semua nya total berasal dari masyarakat Berau,” ungkapnya.
Ferry mengakui saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi, serta masih berproses untuk melengkapi bukti-bukti lain.