Berita Berau Terkini
Perketat Pemantauan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Pada 21 Kios di Berau
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Berau akui tengah memperketat pemantauan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Berau akui tengah memperketat pemantauan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi pada 21 kios yang berada di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Kios pupuk subsidi sendiri, tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Antara lain pada Kecamatan Batu Putih, Biatan, Biduk-biduk, Sambaliung, Segah, Kelay, Tabalar, Gunung Tabur, Pulau Derawan, Maratua, dan kecamatan Tanjung Redeb.
Kasi Pupuk Pestisida dan Perlindungan Tanaman, Distanak Berau, Bambang Sujatmiko menjelaskan usaha pemantauan secara intens tersebut atas instruksi dari Kementan.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Zakat Rp 111,8 Juta Bagi Mustahik di Bontang
Lantaran pupuk subsidi dianggap belum berjalan secara maksimal.
Sementara ini, pemantauan yang pihaknya lakukan adalah dengan cara meminta laporan kuota yang masih tersedia setiap triwulan secara lengkap.
“Permasalahan pupuk subsidi ini masih dievaluasi, memang ada anggapan kurang berfungsi untuk peningkatan produksi, begitu juga penyalurannya,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu, (2/6/2021).
Pengawasan langsung pada kios diperketat lantaran untuk sampai pada kios memiliki beberapa alur yang panjang, dikhawatirkan, jika tiba di kios penukaran, terjadi kuota yang berkurang.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Kembangkan Proyek Strategis, Buat Pabrik di Bontang dan Teluk Bintuni Papua Barat
Pihaknya telah menyiapkan sanksi, jika kios penukaran tidak melaporkan data realisasi, distributor diharapkan bisa menghentikan sementara kerjasama dengan kios penukaran.
Kendati kios penukaran pupuk subsidi masih terbilang sedikit dan perlu ditambah.
“Kami juga mengevaluasi terkait adanya dugaan penjualan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi,” ungkapnya.
Bambang juga menjelaskan, penukaran pupuk subsidi masih harus mengisi formulir dengan menggunakan KTP.
Baca Juga: Wakil Bupati Penajam Paser Utara Ikut Panen Perdana Hasil Padi Pupuk Organik di Bangun Mulya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pupuk-subsidi-dari-beberapa.jpg)