Berita Kutim Terkini

Lalu Lalang Bus Perusahaan Swasta di Sangatta jadi Polemik, DPRD Kutim Gelar RDP

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan swasta.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
GELAR RDP - Situasi rapat dengar pendapat yang dihadiri Anggota DPRD Kutim, Dinas Perhubungan, dan Pimpinan PT KPC serta perusahan kontraktor di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutim, Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan swasta di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat digelar di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutim membahas permasalahan lalu lalang bus perusahaan tambang yang meresahkan masyarakat.

Anggota DPRD Kutim Asmawardi mengusulkan agar diadakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk menyelesaikan masalah transportasi karyawan swasta di Sangatta.

"Bus perusahaan itu besar memenuhi jalan dan jumlahnya banyak berjejer menjemput karyawan. Belum lagi berhentinya suka semaunya, ini meresahkan masyarakat," ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: DPRD Kutim Setuju Raperda Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua dan Bantuan Hukum Warga Miskin

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Kutim Tandatangani MoU Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026, Tujuh Poin Disepakati

Oleh karenanya, menurut Asmawardi, Perbup dirasa sesuai untuk mengatur alur transportasi perusahaan agar tidak memenuhi jalan utama.

Terdapat beberapa permasalahan yang muncul dalam pembahasan rapat salah satunya supir bus karyawan ugal-ugalan, jumlah halte, dan masuknya bus ke jalan padat pengendara.

Situasi rapat dengar pendapat yang dihadiri Anggota DPRD Kutim, Dinas Perhubungan, dan Pimpinan PT KPC serta perusahan kontraktor di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutim, Kamis (3/6/2021).
Situasi rapat dengar pendapat yang dihadiri Anggota DPRD Kutim, Dinas Perhubungan, dan Pimpinan PT KPC serta perusahan kontraktor di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutim, Kamis (3/6/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO)

Terkait bus sebagai penyumbang kepadatan di jalan utama Sangatta, ternyata kemacetan tidak hanya dari pengendara.

Melainkan adanya pengendara lintas daerah dan keberadaan pasar tumpah juga menjadi permasalahan.

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan selaku pimpinan rapat meminta pihak perusahaan yakni PT Kaltim Prima Coal untuk bersama-sama mencari solusi jangka pendek atas permasalahan tersebut.

Baca Juga: Ada Peningkatan Anggaran yang Janggal di BPKAD, DPRD Kutim Tanyakan Peruntukan

Baca Juga: DPRD Kutim Paripurna Laporan Bapemperda RPJMD 2021-2026, Masukan Dirangkum jadi 7 Poin

"Saya ingin supaya pihak perusahaan dan pemerintah untuk menindaklanjuti. Paling tidak solusi jangka pendek agar tidak berlarut-larut," ujarnya.

Ia mengusulkan kepada perusahaan untuk meringkankan pemadatan kendaraan di jalan utama pada jam pulang-pergi karyawan dengan menggunakan bus kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved