Penertiban Ruko di Samarinda
Legowo Saat Ditertibkan, Salah Satu Pelaku Usaha Tekstil di Citra Niaga Samarinda Memilih Pindah
Usai sudah kegiatan pengamanan aset daerah yang dilakukan oleh Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
"Kita kasih waktu tiga hari karena untuk barang dagangan berupa alat berat dan elektronik perlu registrasi ulang. Jadi mereka harus mengumpulkan dan memindahkan secara rapi," jelasnya.
Kegiatan tersebut juga sempat diwarnai cekcok antar petugas Satpol PP dan para pelaku usaha.
Namun Darham menjelaskan bahwa hal itu hanya perdebatan kecil, karena para pelaku usaha tersebut berharap barang mereka tidak mengalami kerusakan.
Baca Juga: Detik-Detik Jelang Penertiban, Pedagang di Ruko Citra Niaga Selatan Samarinda Tetap Berjualan
Baca Juga: Bangunan Liar di Samarinda Siap Ditertibkan, Satpol PP Sosialisasi Lebih Dulu sebelum Pembongkaran
"Kami hanya melakukan tugas untuk pengosongan. Tapi mereka semua kooperaktif kok jadi tidak ada masalah berarti," tutup Darham.
Penulis Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo