Penertiban Ruko di Samarinda

Legowo Saat Ditertibkan, Salah Satu Pelaku Usaha Tekstil di Citra Niaga Samarinda Memilih Pindah

Usai sudah kegiatan pengamanan aset daerah yang dilakukan oleh Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
LEGOWO - Asran Yunisran (kenakan switer biru dongker) Kepala Sub Bagian Hukum dan HAM Pemkot Samarinda berada di depan salah satu usaha tekstil yang ditertibkan pada Kamis (3/6/2021) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

"Kita kasih waktu tiga hari karena untuk barang dagangan berupa alat berat dan elektronik perlu registrasi ulang. Jadi mereka harus mengumpulkan dan memindahkan secara rapi," jelasnya.

Kegiatan tersebut juga sempat diwarnai cekcok antar petugas Satpol PP dan para pelaku usaha.

Namun Darham menjelaskan bahwa hal itu hanya perdebatan kecil, karena para pelaku usaha tersebut berharap barang mereka tidak mengalami kerusakan.

Baca Juga: Detik-Detik Jelang Penertiban, Pedagang di Ruko Citra Niaga Selatan Samarinda Tetap Berjualan

Baca Juga: Bangunan Liar di Samarinda Siap Ditertibkan, Satpol PP Sosialisasi Lebih Dulu sebelum Pembongkaran

"Kami hanya melakukan tugas untuk pengosongan. Tapi mereka semua kooperaktif kok jadi tidak ada masalah berarti," tutup Darham. 

Berita tentang Samarinda

Berita tentang Citra Niaga

Penulis Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved