Virus Corona di Samarinda

Lawan Virus Corona di Samarinda, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Bangun Pos Covid-19

Hampir satu tahun sudah warga Samarinda hidup berdampingan dengan Covid-19.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
POS COVID - Satpol PP Samarinda bersama beberapa SKPD Pemkot Samarinda terkait melawan virus Corona yakni menggalakan lagi Pos Covid-19 di pasar-pasar Tradisional Samarinda, di Kantor Dinas Perdagangan Samarinda, Jumat (4/6/2021) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hampir satu tahun sudah warga Samarinda hidup berdampingan dengan Covid-19.

Tentu saja hal itu bersama-sama untuk melawan bersama caranya dengan menghindari kerumunan, namun perekonomian harus terus berlangsung.

Apalagi kegiatan jual beli di pasar tradisional tidak akan bisa dihindari.

Demikian diutarakan oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Samarinda, Jarmin kepada Tribunkaltim.co di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (4/6/2021).  

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Beber tak Ada Tenaga Kerja Asing Baru Selama Covid-19

Menyadari Covid-19 di Kota Samrainda belum berlalu, Satpol PP Samarinda didukung oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda beserta TNI Polri, Dinas Perhubungan dan Kecamatan mendirikan Pos Covid-19.

Berdiri di beberapa pasar Samarinda, Kalimantan Timur. Yaitu Pasar Segiri, Pasar Pagi, Pasar Sungai Dama, Pasar Merdeka, dan Kawasan Citra Niaga.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Samarinda, Jarmin, menjelaskan pos tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2 bulan lalu.

Namun pihaknya menganggap hal ini perlu ditindaklanjuti lagi dengan serius. Mengingat Covid-19 belum berakhir.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Jamaah Indonesia tak Bisa Pergi Haji, Menag Angkat Bicara soal Nasib Dana

"Kita bersinergis kembali. Presiden juga mengatakn bahwa kita hidup berdampingan dengan wabah ini. Tapi perekonomian harus tetap berputar. Dan kegiatan perdagangan di pasar adalah penggerak perekonomian kita," ucap Jarmin saat ditemui dalam Rakor Pos Covid. 

"Anggota kami ada di tiap pos dari Pukul 05.00 Wita, hingga selesai kegiatan pasar. Jadi kita mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

"Harapan kita dengan adanya pos ini bisa meminimalisir penyebaran virus Corona," harapnya.

Memiliki Dua Fungsi

Kabid Sarana Perdagangan Kota Samarinda, Irwan Kartomo juga menambahkan bahwa Pos Covid 19 di beberapa pasar tersebut akan terus diadakan hingga yakin bahwa Covid telah berlalu.

"Sebenarnya ada dua fungsi Pos itu, kita dibantu TNI Polri dan Dishub untuk memperingatkan pengunjung pasar agar taat prokes. Juga berhubungan dengan ketertiban umum, jangan sampai ada yang parkir sembarang," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Resmi Pengundian Piala AFF 2020, Sempat Tertunda Lantaran Pandemi Covid-19

"Kita mendukung dan menyiapkan sarana karena pasar adalah tempat pertemuan masyarakat dalam jumlah besar yang sulit dihindari," tuturnya.

"Kita semua unsur SKPD bekerjasama, bersinergi agar kepatuhan protokol kesehatan bisa diwujudkan," tutupnya Irwan.

Seorang Ibu di Samarinda Positif Covid-19

Seorang ibu yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur melahirkan pada Minggu (31/5/2021) lalu, sang bayi meninggal dunia Senin (1/6/2021) kemarin dan dimakamkan secara protokol kesehatan pada hari ini.

Dari laporan yang diterima TribunKaltim.Co melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda, bahwa bayi seorang ibu yang positif Covid-19 ini sempqt mendapat perawatan intensif di RSUD AW. Sjahranie sejak dilahirkan.

Tertulis di laporan tersebut bahwa diagnosis sang bayi G4P4A0 Gravid 3p mgg + IUFD + C19. Meninggal dunia Pukul 20.00 WITA tertanggal 1 Juni 2021. Swab PCR Ibu bayi terkonfirmasi Positif Covid-19, untuk bayi berstatus Probable Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Paser Lakukan Operasi Yustisi, Razia Masker Malah Dapat Sabu

Baca Juga: 2 Provinsi Alami Kenaikan Kasus Covid-19 di Atas 100 Persen Usai Lebaran

"Tim satgas penanganan Covid-19 di Samarinda kembali melakukan proses mengevakuasi memakamkan dua jenazah. Satu jenazah berjenis kelamin perempuan berusia 52 tahun dan satu jenazah lainnya berjenis kelamin laki-laki baru dilahirkan, dimana ibunya berstatus positif Covid-19," jelas Kabid Kedaruratan BPBD Kota Samarinda, Ifran, Rabu (2/6/2021) hari ini.

"Keduanya dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Serayu, Tanah Merah," imbuhnya.

Ifran juga menghimpun data keseluruhan kematian per-2 Juni 2021 hari ini yang dinilainya sedikit meningkat.

Baca Juga: Sekdaprov Kaltim Berharap Peringatan Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Tekan Penularan Covid-19

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai Volume Limbah Medis Meningkat, Berikut Praktik Pengolahannya 

"566 orang, terjadi sedikit peningkatan angka kematian di akhir pasca libur panjang Idul Fitri," ungkapnya.

Dia mengakhiri keterangannya dengan mengingatkan masyarakat Kota Tepian bahwa penyebaran Covid-19 ini masih terjadi.

Serta mengimbau agar masyarakat tidak lengah.

"Kami (juga) tidak menyurutkan upaya kita disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M dan mencegah kerumunan," tutupnya.

Baca Juga: Penerapan ETLE di Samarinda Sesuai Program Kerja Kapolri, Cegah Kerumunan Kala Pandemi Covid-19

Baca Juga: Sebut Penjara Lebih Aman dari Covid-19, Narapidana di India Menolak Pembebasan Bersyarat

Sekedar informasi, pemberangkatan dua jenazah yang dimakamkan ke TPU Serayu pada hari ini berlangsung dari RS. Dirgahayu pukul 10.30 WITA.

Lalu berlanjut ke RSUD AW. Sjahranie pukul 10.40 WITA menjemput jenazah bayi berusia satu hari. 

Berita tentang Virus Corona

Berita tentang Samarinda

Penulis Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved