Berita Balikpapan Terkini
Tim Pengacara Muslim Balikpapan akan ke Mabes Polri Terkait Penangkapan Dugaan Terorisme
Tim Pengacara Muslim Balikpapan, buka suara terkait penangkapan seorang warga bernisial SP (33) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim Pengacara Muslim Balikpapan, buka suara terkait penangkapan seorang warga bernisial SP (33) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada 28 Mei 2021 lalu.
Tim Pengacara Muslim Balikpapan, Abdul Rais, mengatakan, akibat penangkapan itu,
membuat istri SP kelimpungan mencari keberadaan suaminya.
Menurut Rais, Tim Pengacara Muslim Balikpapan telah ditunjuk secara resmi oleh Keluarga SP.
Bahwa untuk menjamin proses penanahan dan pemeriksaan SP.
Baca Juga: Kalapas Klaim Narapidana Terorisme di Lapas Samarinda tak Lagi Terpapar Radikalisme
Baca Juga: NEWS VIDEO Minta Masyarakat agar Tenang dan Tetap Waspada, Jokowi: Tak Ada Tempat Bagi Terorisme
Dalam konferensi pers, Rais juga menunjukkan surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/241/V/2021/Densus tanggal 28 Mei 2021 yang dikeluarkan Mabes Polri.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa berdasar bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan tindak pidana, melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembatuan untuk melakukan tindak pidana terorisme dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaskud untuk menimbulkkan suasana teror atau rasa takut terhadapo orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal.
"Prosesnya bukan lagi penyelidikan, melainkan sudah masuk tahap penyidikan," ujar Tim Pengacara Muslim Balikpapan, Abdul Rais, Sabtu (5/6/2021).
Sejak penangkapan itu, menurut Rais, keberadaan SP masih belum diketahui.
Baca Juga: Respon Raperpres Tugas TNI Atasi Terorisme, IAIN Samarinda dan Academics TV Gelar Webinar Nasional
Baca Juga: Ledakan di Medan Bom Bunuh Diri, PSI Ingatkan Ada Banyak Cara Beradab, Terorisme Jalan yang Salah
Pihaknya berusaha mencari, baik ke Polresta Balikpapan maupun Polda Kaltim, hasilnya nihil.
"Dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta bersama keluarga yang bersangkutan untuk mencari keberadaan SP," katanya.
Tim Pengacara Muslim Balikpapan juga akan membawa surat tertulis yang ditujukan kepada Mabes Polri, Komnas HAM, dan BNPT.
Tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan advokat muslimin di Jakarta.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Terorisme Abu Bakar Ba'asyir hingga Divonis 15 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/press-terhadap-operasi.jpg)