Berita Berau Terkini
Suprianto Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Pembebasan Lahan di Berau, JPU akan Kasasi
Terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan lapangan bola di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Suprianto, telah dinyatakan bebas oleh hakim pengadilan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
Namun, beruntung pihaknya bisa menyajikan apa yang menjadi kekurangan.
Baca Juga: 90 Persen Lahan Lapangan Belum Bebas
Dalam persidangan, menghadirkan sekitar 39 saksi yang memberatkan.
Namun, dari keterangan yang diberikan oleh saksi, tidak ada satupun pernyataan yang memberatkan terdakwa.
“Orang memang tidak bersalah dan memang sudah bekerja sesuai aturan kok,” tutupnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Suprianto mengatakan, pihaknya sudah menjalani masa kurungan sekitar 6 bulan lamanya.
Baca Juga: KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Dua Pejabat Tinggi Kutim ke Lapas Tenggarong
Namun, sejak awal ketika dirinya dipersoalkan dan diperiksa, dia tidak merasa takut.
Sebab dia yakin, apa yang dilakukannya sudah benar.
“Tidak ada keraguan dari diri saya untuk diperiksa saat itu. Tiga kali saya memenuhi panggilan, dan yang ketiga, saya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Kendati demikian, dirinya mengaku perihatin atas peritiwa yang menimpa dirinya. Karena, apa yang menjadi persoalan tersebut, tidak seharusnya terjadi.
“Saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah mengambil apa yang bukan menjadi hak saya. Uang bisa dicari, tapi harga diri susah didapatkan,” tegasnya.
Dirinya mengingatkan, bagi pejabat yang bekerja di instansi terkait agar tidak menuduh seseorang itu korupsi.
Dan jika tidak memiliki bukti yang kuat, maka kasus tersebut seharusnya jangan diteruskan.
“Jangan dibuat mainan, jangan dipaksakan. Bekerjalah professional,” bebernya.
Lanjutnya, akan menghadap ke Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah untuk memberikan pernyataan dirinya tidak bersalah atau kasus tersebut.
Sekalian silaturahmi. Mungkin dalam waktu dekat saya juga akan turun ke kantor untuk melihat-lihat kondisi di sana.
"Saya mau tegur sapa dengan para pekerja,” tutupnya.
Penulis Renata Andini | Editor: Budi Susilo