Berita Nasional Terkini
TERUNGKAP Saat Mahfud MD Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, KPK Mau Dirobohkan 12 Kali Pakai Cara Ini
Terungkap saat Mahfud MD jadi ketua Mahkamah Konstitusi ( MK), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mau dirobohkan 12 kali pakai cara ini.
Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," tutur Mahfud dalam diskusi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) serta sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Mahfud juga menjelaskan bahwa upaya penguatan KPK tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga eksekutif.
Namun ada pihak-pihak yang lain yang juga harus terlibat seperti DPR dan partai politik (parpol).
"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, partai dan civil society ini akan pecah juga," ujarnya.
Baca juga: PDIP Benarkan Rekaman Suara Bambang Pacul Bocor, Hasto: Tak Bersama Megawati Harusnya Off The Record
Ia mencontohkan kala itu Presiden Joko Widodo hendak mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) untuk menghentikan revisi UU KPK.
Namun hal itu tidak terjadi karena ditolak oleh DPR dan partai.
"Ketika Presiden mengeluarkan Perpu untuk Undang-Undang itu kan hantam kanan kiri.
Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju.
Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak, artinya permainan ini tidak mudah," kata dia.
Baca juga: Siapa Mochtar Kusumaatmadja? Dijuluki Bapak Hukum Laut Indonesia, Menlu Era Orde Baru Soeharto Wafat
Banyak Pembenci Novel Baswedan
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Novel Baswedan banyak tak disukai alias dibenci berbagai pihak sebab dianggap politis.
Bahkan Mahfud MD mengaku pernah mendapatkan bisikan dari orang yang tak suka dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan itu.
Kebencian pihak-pihak itu bukan tanpa sebab.
Mereka menilai bahwa Novel Baswedan dianggap sosok politis saat menangani kasus-kasus korupsi.
Kendati demikian Mahfud MD enggan membeberkan identitas orang yang membenci atau tak suka dengan Novel Baswedan tersebut.