Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP Saat Mahfud MD Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, KPK Mau Dirobohkan 12 Kali Pakai Cara Ini

Terungkap saat Mahfud MD jadi ketua Mahkamah Konstitusi ( MK), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mau dirobohkan 12 kali pakai cara ini.

Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam Mahfud MD - Terungkap saat Mahfud MD jadi ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mau dirobohkan 12 kali, pakai cara ini. 

Hal itu menurut Mahfud, bukan merujuk kepada jumlah korupsinya, melainkan kondisi korupsi yang semakin meluas.

Ia pun menjelaskan, pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kondisi tersebut terjadi sangat masif.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi bahwa pada saat itu tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.

Baca juga: INILAH Link Pendaftaran CPNS 2021, Lengkapi Syarat untuk Lulusan SMA D3 S1, Login sscasn.bkn.go.id

Koruptor Bersatu Lawan KPK

Secara blak-blakan Mahfud MD sebut para koruptor  saat ini tengah bersatu menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Berbagai upaya untuk melemahkan KPK kendati tak secara langsung bisa dirasakan publik.

Polemik itu harus segera dituntaskan.

Lembaga anti rasuah di tanah air harus diperkuat agar tujuan untuk membersihkan praktik korupsi tetap terjaga.

Namun, kata Mahfud MD, tugas itu bukan hanya jadi taggung jawab presiden Jokowi yang merupakan nakhoda pemerintah Republik Idonesia.

Lembaga legislatif yakni DPR, juga partai politik berperan dan punya andil besar.

Dinamika politik yang terjadi tentu tak lepas dari peran lembaga negara lainnya selain pemerintah.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Novel Baswedan Dibenci Lantaran Politis, Niat Angkat Penyidik KPK jadi Jaksa Agung

Baca juga: Jadwal MotoGP 2021 Live Trans7 Hari Ini, Tengok Starting Grid MotoGP Catalunya, Rossi Lewati Marquez

Dilansir Kompas.com Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan para koruptor bersatu untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud koruptor-koruptor itu bersatu dan menyerang lembaga antirasuah itu karena takut kasusnya akan terbongkar.

Ia menegaskan bahwa dirinya selalu mendukung KPK, namun ada pihak-pihak yang berpandangan lain.

"Saya sangat hormat pada anak-anak ini semua.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved