Virus Corona di Tarakan
AstraZeneca Batch CTMAV 547 Akhirnya Dipakai Perdana, Dandim 0907 Tarakan: tak Ada KIPI Berat
Selasa 8 Juni 2022, terhitung hari kedua vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 digunakan.
30 Vial untuk Personel TNI dan Polri
Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV 547 akhirnya mendapat lampu hijau untuk digunakan kepada TNI dan Polri.
Ini setelah dirilis Kementerian Kesehatan belum lama ini menyampaikan bahwa, vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 aman digunakan.
Hasil uji autopsi pun sudah keluar terhadap kasus meninggalnya salah seorang warga Jakarta pasca disuntik vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.
Baca Juga: Covax Berikan Tambahan 313 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca Bagi Indonesia
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Sudah Bisa Digunakan di Kaltara, IDI Rekomendasikan untuk Lansia
Imbasnya, vaksin ini sempat ditarik dari peredaran dan daerah yang sudah menerima hanya menyimpan dalam gudang farmasi sambil menunggu hasil autopsi keluar.
Dibeberkan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, pihaknya sudah mendapatkan rilis dari Menkes RI terkait hasil autopsi tidak terbukti meninggalnya warga tersebut karena suntik vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547.
"Kemarin kan kita dapat AstraZeneca batch CTMAV 547. Dari Kemenkes sudah merilis pengumuman bahwa batch CTMAV 547 itu sudah boleh digunakan," urainya.
Tahapan selanjutnya disampaikan dr. Devi, alokasi vaksin AstraZeneca sebanyak 300 vial yang disimpan di gudang farmasi Dinkes Kota Tarakan sudah bisa digunakan.
Selanjutnya vaksin ini akan diperuntukkan bagi personel TNI dan Polri. Ia melanjutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri tersebut agar bisa dicarikan jadwal kapan vaksinasi bisa dimulai kembali.
Ia juga harus memastikan alokasi vaksin yang diturunkan dari pusat langsung ke Kodim 0907 Tarakan tanpa melalui Satgas Covid-19 Kota Tarakan.
Baca Juga: Khawatir Terhadap Vaksin AstraZeneca, BEM Farmasi Universitas Mulawarman Berkunjung ke BPOM
Baca Juga: AstraZeneca Batch CTMAV 547 Belum Dipakai, Satgas Covid-19 Kaltara Menunggu Instruksi Pusat
"Jangan sampai masih ada dan menumpuk," ujarnya.