Berita Balikpapan Terkini
Personel 110 Diawasi Melalui Aplikasi Khusus, Polresta Balikpapan Gandeng PT Telkom
Bahkan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menegaskan, bahwa personel yang disiagakan akan tiba dalam durasi maksimal 10 menit.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Masyarakat kini bisa meminta bantuan kepolisian melalui layanan 110.
Bahkan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menegaskan, bahwa personel yang disiagakan akan tiba dalam durasi maksimal 10 menit.
"Jadi masyarakat telpon 110, saya mau menargetkan anggota Polri sampai ke TKP harus dalam waktu tidak lebih dari 10 menit," tegas Irjen Pol Herry, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Polresta Balikpapan Berencana Blokir Nomor Penelepon Iseng ke Layanan Panggilan 110
Baca Juga: Banyak Penelpon Iseng Tekan Panggilan 110 Polresta Balikpapan, Kapolresta Masih Berpikir Positif
Demi memastikan hal tersebut, pihaknya pun bekerjasama dengan Telkom Indonesia melalui pembuatan aplikasi khusus yang berfungsi melacak lokasi.
Baik lokasi penelpon maupun personel 110.
"Jadi kalo dia melaporkan. Tentang suatu kejadian itu berada, secara formal kita akan tanyakan lokasinya ada dimana, namun secara bersamaan kita juga akan lakukan pengecekan apakah benar dia ada di lokasi itu," jelasnya.
Baca Juga: Call Center 110 Sudah Berlaku di Kutai Timur, Masyarakat Dimohon untuk tak Salahgunakan
Baca Juga: Call Center 110 Percepat Respon Polri Layani Masyarakat
Disamping itu, aplikasi ini nantinya juga bisa memantau personel terdekat dengan lokasi kejadian. Sehingga bisa dengan cepat tiba di TKP.
"Mudah-mudahan satu minggu ini jadi. Jadi kita bisa akan memantau anggota Polri yang mengawal 110 itu ada dimana saja," lanjutnya.
Baca Juga: Alami Gangguan Keamanan di Paser, Cukup Telepon 110, Gratis Loh
Baca Juga: NEWS VIDEO Kapolda Tinjau Kesiapan Layanan 110, Diharapkan Launching Setelah Lebaran
Hal demikian, pungkas Irjen Pol Herry, diharapkan bisa menyukseskan target awal dari wacana Crisis Centre ini. (*)