Senin, 18 Mei 2026

Call Center 110 Percepat Respon Polri Layani Masyarakat

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) meluncurkan layanan darurat call center atau hotline 110, yang merupakan layanan cepat kepolisian merespon aduan

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
HUMAS POLDA KALTIM

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) meluncurkan layanan darurat call center atau hotline 110, yang merupakan layanan cepat kepolisian merespon aduan, informasi, dan laporan dari masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto turun langsung untuk meluncurkan layanan darurat atau 'hotline' Polri 110 di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 20 Mei 2021.

Call center 110 ini terkoneksi seluruh wilayah Indonesia, artinya layanan darurat dengan nomor tunggal berskala nasional. Lewat nomor 110, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan secara online.

Baca Juga: Layanan Call Center Polri 110 Sudah Bisa Diakses, Kapolresta Balikpapan Pastikan Cepat Merespons

Hotline nomor layanan polisi 110 ini sebenarnya sudah ada sejak 2014 lalu. Namun, dengan luncurkannya kembali hotline 110, masyarakat akan lebih muda menyampaikan aduan maupun laporan secara cepat.

Dan tentunya juga Polri melalui instansi kepolisian terdekat bisa dengan cepat merespons apa yang menjadi aduhan maupun kebutuhan masyarakat tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, peluncuran layanan darurat Polri dilaksanakan di Mapolda Jawa Barat diikuti beberapa Polda secara virtual.

Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Kapolri pun mengharapkan, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan berbagi informasi.

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 20 tahun 2014 tentang Call Center 110, pusat layanan dikelola oleh Divisi Teknologi Informatika Mabes Polri, dimana pengaduan ditampung selama 24 jam dan 7 hari.

Untuk mewujudkan program prioritas Kapolri dan diberlakukannya layanan kepolisian melalui 110 yang terkoneksi langsung dengan Command Center tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan kehadiran Polri secara cepat dan responsive.

Hal ini ditujukan agar terciptanya efesiensi penerimaan laporan dari masyarakat secara langsung kapan pun, dimana pun dalam waktu 24 jam di seluruh Indonesia lewat telepon bebas pulsa.

Layanan call center itu sesuai program prioritas Kapolri, yakni program transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi keadilan (Presisi).

Keberadaan Call Center 110 sebagai bentuk perhatian Polri memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Nomor tunggal 110 sudah terkoneksi pada Command Center dapat diakses langsung oleh masyarakat yang memerlukan bantuan.

Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personel Polri yang berada dititik terdekat kejadian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved