Polemik SMAN 10 Samarinda

Polemik Pembongkaran SMAN 10 Melati Samarinda, Ini Kata Sekdaprov Kaltim

Polemik pembongkaran SMAN 10 Samarinda dari kawasan kampus Melati Jl. H.A.M Rifaddin Kecamatan Loa Janan Ilir terus bergulir

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa'bani. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Saat ini pemerintah pun berupaya menambah kapasitas kelas yang dapat menampung sekitar 700 siswa itu.

"Yayasan jangan buru-buru dulu sabarlah. Kita pindah bukan barang saja manusia juga. Ada 700 anak, 700 anak itu mau dikemanakan kita lihat persiapan ini itu. Makanya yayasan harus bersabar. Sekolah sedang berjalan kok," ucap Anwar Sanusi.

Diberitakan sebelumnya Ketua Yayasan Melati Kaltim, Murjani menuturkan pihaknya akan menggunakan gedung yang sebelumnya ditempati SMAN 10 Melati Samarinda sebagai gedung sekolah dan perkantoran.

Murjani menjelaskan terhitung sejak 4 Juni lalu, pihaknya sudah melakukan pembersihan dan akan merenovasi keseluruhan bangunan yang sebelumnya dijadikan perkantoran, kelas dan asrama SMAN 10 Melati Samarinda.

"Kita sudah cek, 85% bangunan hancur. Mereka hanya merawat gedung yang mereka tempati. Itupun plafonnya hancur-hancuran," jelas Murjani kepada TribunKaltim.co saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/6/2021).

Murjani menuturkan sebenarnya masa penempatan SMAN 10 Melati Samarinda di kawasan tersebut sudah berakhir sejak 2020 lalu.

Murjani menuturkan sebenarnya masa penempatan SMAN 10 Melati Samarinda di kawasan tersebut sudah berakhir sejak 2020 lalu. Namun mengingat saat itu bangunan SMAN 10 Melati Samarinda yang berada di Jalan Perjuangan Samarinda baru selesai, pihaknya memberi kelonggaran hingga 2021.

"Karena kita tahu bangunan baru selesai, apa yang bisa mereka perbuat jadi kita biarkan," jelasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS Komite SMAN 10 Samarinda Datangi DPRD Kaltim, Ini yang Disampaikan

Baca Juga: Terkait Postingan Netizen yang Kecewa SMAN 10 Samarinda Dibongkar Berikut Tanggapan Disdikbud Kaltim

Memasuki 2021, lanjut Murjani, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kaltim, bagaimana kelanjutan pemindahan sekolah tersebut, akhirnya terbitlah disposisi gubernur melalui Disdik untuk SMAN 10 segera pindah.

"Jadi Gubernur sudah menginstruksikan melalui Disdik kepada Kepala Sekolah untuk segera pindah per tanggal 13 Mei 2021," ujarnya.

Murjani membeberkan selama SMAN 10 menempati lahan mereka, sekolah tersebut tidak pernah membayar kontribusi apapun kepada pihak Yayasan Melati. (*)

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved