Rabu, 20 Mei 2026

Berita PPU Terkini

Segel Kapal Ponton di Pelabuhan Benuo Taka PPU Dilepas, Plt Sekda: Dokumen Lengkap

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), melepas police line dan tali kapal ponton yang memuat batu bara, di Pelabuhan Benuo Taka, Senin (7/6/2021) malam.

Tayang:
Penulis: Samir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang anggota Satpol PP saat melepas tali ponton bermuatan batubara milik CV PMA di Pelabuhan Benuo Taka, PPU.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Sudah Lengkap

Sementara itu, Direktur Operasional CV PMA Muji Sahroni mengatakan, seluruh izin sudah dilengkapi bahkan sebelum penyegelan dilakukan. 

Bahkan mereka menyampaikan klarifikasi langsung kepada Pemkab PPU terkait dokumen yang dimiliki. 

Bahkan pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi terkait penyegelen kepada KSOP Balikpapan.

Bahkan mereka sudah membuat surat klarifikasi pada 26 Mei 2021 lalu.

“Yang jelas dokumen kami sudah lengkap semua,” ucapnya.

Ia mengaku saat melepasan tali ponton, ia juga menyaksikan langsung di Pelabuhan Benuo Taka

Selain itu lanjutnya, juga sudah mengajukan surat klarifikasi penyegelan kepada Bupati PPU tertanggal 7 Juni 2021 kemarin.

"Data kami lengkapi seperti RKAB tahun 2021, Jamrek dan dokumen lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menutup segala aktivitas, dengan memasang police line di Pelabuhan Benuo Taka, Kecamatan Penajam pada Rabu (26/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah PPU, Muliadi, didampingi Kepala Dinas Perizinan, Alimuddin, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setkab, Durajat, Kepala Dinas Perhubungan PPU Ahmad, Plt Kepala Satpol PP, Muhtar serta Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Benuo Taka, Heriyanto ikut langsung dalam proses sidak itu.

"Hari ini hari lakukan penutupan aktivitas loading batubara yang menggunakan fasilitas Pemda dalam hal ini Perusda, yang kita lakukan hari ketiga hingga saat ini adalah melakukan police line penutupan dari sisi darat," kata Muliadi.

Baca Juga: Disdukcapil PPU Dukung 14 Pilkades Serentak 15 Desember 2021

Baca Juga: Kadisdikpora PPU Akui Guru PAUD Sudah Dibantu Kenaikan Gaji Rp 1,1 Juta/Orang

"Kalau sisi laut itu kewenangan KSOP yang kita persoalkan dari sisi darat, bukan Perusdanya yang bermasalah tapi aktivitas perusahaan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved