Berita PPU Terkini

Disdukcapil PPU Dukung 14 Pilkades Serentak 15 Desember 2021

Disdukcapil Penajam Paser Utara (PPU), ikut medukung penuh proses pesta demokrasi di tingkat desa yang akan dilaksanakan Pilkades secara serentak

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses Pilkades tersebut dalam hal data pemilih.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), ikut medukung penuh proses pesta demokrasi di tingkat desa yang akan dilaksanakan Pilkades secara serentak pada 15 Desember 2021.

Pihak Disdukcapil PPU bakal memfasilitasi pihak panitia penyelenggara dalam hal ini desa yang melaksanakan dan instansi yang membawahinya.

Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses Pilkades tersebut dalam hal data pemilih.

Baca Juga: Kadisdikpora PPU Akui Guru PAUD Sudah Dibantu Kenaikan Gaji Rp 1,1 Juta/Orang

Baca Juga: Dukung IKN, Perumda Benua Taka di PPU Rancang Pelabuhan Buluminung Jadi Pelabuhan Terintegrasi

Menurutnya, data yang dapat menjadi rujukan dalam proses pesta demokrasi hanya melalui Disdukcail PPU, agar tidak ada  gugatan salah satu calon di kemudian hari.

"Pada prisnsipnya kita mendukung proses pesta demokrasi itu, untuk data jumlah penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita, akan fasilitasi penyelenggara agar mudah mengaksesnya," kata Suyanto, Rabu (26/5/2021).

Berdasarkan Data Disdukcapil PPU, hingga Akhir Desember 2020 jumlah pemilih di 14 Desa yang akan melaksanakan secara serentak sebanyak 30.723 Wajib KTP.

Baca Juga: Datangi Gedung DPRD PPU, Perwakilan Guru PAUD Tuntut Kesejahteran, Minta Tak Dianaktirikan

Baca Juga: NEWS VIDEO DPRD Lakukan RDP Dengan Pemda PPU Bahas Aktivitas Perusahaan yang Beroperasi di PPU

Pihak Disdukcapil PPU memaparkan bahwa jumlah tersebut akan berubah sampai titik proses akhir.

Pasalnya pihaknya terus melakukan kegiatan jumput bola kepada penduduk yang belum memiliki kelengkapan adminitasi kependudukan.

"Kami hanya mendukung, memberikan data yang akurat, ini adalah langkah yang paling baik karena ini juga mengantisipasi adanya manipulasi data dalam proses pesta demokrasi," ujarnya.

Baca Juga: Polemik Perusahaan Batubara di PPU, Anggota DPRD Minta Pemkab Lakukan Pendataan Tenaga Lokal

Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Perusahaan akan Kena Segel, Plt Sekda PPU Sebut Pemkab Jalankan Sesuai Aturan

Pemilihan Kepala Desa serentak tersebut akan dilaksanakan pada tahun 15 Desember 2021, untuk sementara Desa Babulu Barat, Kecamata Babulu memiliki jumlah wajib KTP terbanyak, dengan jumlah 7139 sedangkan Desa Bukit Subur tercatat memiliki paling sedikit 617 wajib KTP. (*)

Berita tentang PPU

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved