Berita PPU Terkini
Disdukcapil PPU Dukung 14 Pilkades Serentak 15 Desember 2021
Disdukcapil Penajam Paser Utara (PPU), ikut medukung penuh proses pesta demokrasi di tingkat desa yang akan dilaksanakan Pilkades secara serentak
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), ikut medukung penuh proses pesta demokrasi di tingkat desa yang akan dilaksanakan Pilkades secara serentak pada 15 Desember 2021.
Pihak Disdukcapil PPU bakal memfasilitasi pihak panitia penyelenggara dalam hal ini desa yang melaksanakan dan instansi yang membawahinya.
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses Pilkades tersebut dalam hal data pemilih.
Baca Juga: Kadisdikpora PPU Akui Guru PAUD Sudah Dibantu Kenaikan Gaji Rp 1,1 Juta/Orang
Baca Juga: Dukung IKN, Perumda Benua Taka di PPU Rancang Pelabuhan Buluminung Jadi Pelabuhan Terintegrasi
Menurutnya, data yang dapat menjadi rujukan dalam proses pesta demokrasi hanya melalui Disdukcail PPU, agar tidak ada gugatan salah satu calon di kemudian hari.
"Pada prisnsipnya kita mendukung proses pesta demokrasi itu, untuk data jumlah penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) kita, akan fasilitasi penyelenggara agar mudah mengaksesnya," kata Suyanto, Rabu (26/5/2021).
Berdasarkan Data Disdukcapil PPU, hingga Akhir Desember 2020 jumlah pemilih di 14 Desa yang akan melaksanakan secara serentak sebanyak 30.723 Wajib KTP.
Baca Juga: Datangi Gedung DPRD PPU, Perwakilan Guru PAUD Tuntut Kesejahteran, Minta Tak Dianaktirikan
Baca Juga: NEWS VIDEO DPRD Lakukan RDP Dengan Pemda PPU Bahas Aktivitas Perusahaan yang Beroperasi di PPU
Pihak Disdukcapil PPU memaparkan bahwa jumlah tersebut akan berubah sampai titik proses akhir.
Pasalnya pihaknya terus melakukan kegiatan jumput bola kepada penduduk yang belum memiliki kelengkapan adminitasi kependudukan.
"Kami hanya mendukung, memberikan data yang akurat, ini adalah langkah yang paling baik karena ini juga mengantisipasi adanya manipulasi data dalam proses pesta demokrasi," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Perusahaan Batubara di PPU, Anggota DPRD Minta Pemkab Lakukan Pendataan Tenaga Lokal
Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Perusahaan akan Kena Segel, Plt Sekda PPU Sebut Pemkab Jalankan Sesuai Aturan
Pemilihan Kepala Desa serentak tersebut akan dilaksanakan pada tahun 15 Desember 2021, untuk sementara Desa Babulu Barat, Kecamata Babulu memiliki jumlah wajib KTP terbanyak, dengan jumlah 7139 sedangkan Desa Bukit Subur tercatat memiliki paling sedikit 617 wajib KTP. (*)