Berita Kukar Terkini
Diskominfo Kukar Bimtek TOT Pengelolaan Petugas Pelayanan Informasi dan Aduan Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini, Kamis (10/6/2021).
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini, Kamis (10/6/2021), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) Pengelolaan Petugas Pelayanan Informasi dan Dokumentasi atau PPID dan Aduan Publik.
Kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik yang berlangsung selama sehari ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah bertempat di Hotel Mercure, Samarinda.
Kegiatan tersebut diikuti beberapa pejabat struktural dan staf dari beberapa bidang di lingkungan Diskominfo Kukar.
Sementara, narasumber yang tampil untuk memberikan materi adalah dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.
Baca Juga: Gelar Bimtek KIM, Kepala Diskominfo Kukar Sebut Saatnya UMKM Manfaatkan Platform Digital e-Comers
Juga hadir Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi Informasi Provinsi Kaltim, dan dari Diskominfo Provinsi Kaltim.
Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah dalam sambutannya mengatakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah keutamaan dalam sebuah sistem organisasi kerja dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat saat ini.
Selain itu, pergeseran paradigma dari dilayani menjadi melayani sebagai konsekuensi perubahan paradigma dan reformasi birokrasi bagi ASN.
Dan membawa konsekuensi pada pentingnya kualitas ASN dalam memberikan pelayanan publik.
Baca Juga: Diskominfo Kukar Sosialisasi Aplikasi E-Pantau, Berikut Pemaparannya
“Dan kegiatan ini merupakan upaya kita untuk dapat memberikan pelayanan informasi publik sebagai kewajiban ASN di Diskominfo,” ujarnya.
Ditambahkan Bahteramsyah, tujuan digelarnya Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM Diskominfo dalam pengelolaan informasi publik, meliputi PPID dan aduan publik.
Oleh karena itu, Bahteramsyah meminta kepada peserta dapat memperhatikan dan mencermati materi yang disampaikan narasumber, bertanya atau berkonsultasi berkaitan pengelolaan kearsipan, PPID atau aduan publik.
Setelah kegiatan Bimtek TOT, lanjut Bahteramsyah, para peserta akan diterjunkan ke OPD di lingkungan Pemkab Kukar.
Baca Juga: Taklukkan Dinas ESDM, Tim Diskominfo Kukar Menang Laga Sepak Bola Persahabatan
Baik di Tenggarong maupun di Kecamatan, guna menggencarkan sosialisasi tentang PPID serta pelayanan dan pengelolaan aduan publik.
“Peserta dapat memberikan pemahaman, menginformasikan prosedur dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari OPD berkaitan dengan pengelolaan PPID dan aduan publik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik ini ucap Bahteramsyah, ia berharap dapat meningkatkan kinerja PPID Pembantu dan PPID Utama, narahubung pembantu dan narahubung utama dalam pengelolaan aduan publik.
Dengan demikian diharapkan Kabupaten Kutai Kartanegara dapat meraih prestasi dalam pengelolaan PPID dan aduan publik minimal dalam skala regional Kalimantan Timur.
“Saya mengingatkan kembali tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan yang menurutnya lebih merupakan tanggung jawab pribadi," ujarnya.
"Kesadaran ini yang harusnya perlu diperhatikan dan dibiasakan,” tuturnya.
Pentingnya Pemahaman yang Baik
Terpisah, Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP), Aji Decki Ismail selaku PPTK melaporkan, kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik ini diikuti 20 orang peserta, mulai dari pejabat struktural hingga staf di lingkungan Diskominfo Kukar.
Decki menyampaikan tentang pentingnya pemahaman yang baik pada tugas pokok dan fungsi, kewenangan pihak pengelola PPID dan aduan publik terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Ditegaskannya, hal itu untuk mewujudkan pemenuhan hak informasi dan pelayanan publik.
Terpenuhinya hak informasi publik dan hak pelayanan publik akan membentuk imej yang positif.
"Wujud nyata bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan demokratisasi informasi dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Kegiatan Bimtek TOT Pengelolaan PPID dan Aduan Publik berlangsung mulai jam 08.00 hingga 16.00 WITA dengan menghadirkan 4 narasumber.
Tampil sebagai narasumber pertama adalah Kepala Keasistenan Penerimaan & Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Ali Wardana dengan materi bertajuk Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Pelayanan Prima dan Pengelolaan Pengaduan.
Kemudian Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Diarpus Kukar Hj. Aji Yuli Midriani dengan materi berjudul Strategi Implementasi SPBE Bidang Kearsiapan dan Kategori Informasi Publik.
Dilanjutkan materi bertajuk Klasifikasi Informasi Melalui Pengujian Konsekuensi yang disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim H.M. Faisal.
Dan sebagai narasumber terakhir adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse dengan materi bertajuk Sengketa Informasi Publik.
Gelar Penilaian dan Standarisasi E-Government
Assisten III Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Irfan Prananta membuka Penilaian dan Standarisasi E-government bagi Perangkat Daerah Kabupaten Kukar tahun 2020 di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (1/12/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar tersebut diikuti peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar dengan menghadirkan asesor dari Diskominfo Provinsi Kaltim, Inspektorat Provinsi Kaltim serta akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi performa pengembangan dan implementasi e-government di tingkat perangkat daerah.
Sebagai dasar penyusunan strategi pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Pemkab Kukar.
"Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 1 sampai 2 Desember 2020, dengan target penilaian kepada 30 OPD di lingkungan Pemkab Kukar," ucap Bahteramsyah dalam rilis Prokom Humas Setkab Kukar.
Lebih lanjut, Bahteramsyah berharap melalui hasil penilaian yang dilakukan oleh asesor tersebut ke depan akan menghasilkan rekomendasi yang dapat dijadikan landasan bagi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam menyusun kebijakan maupun perencanaan dan penganggaran belanja TIK.
“Sehingga investasi dan implementasi TIK menjadi lebih efektif dan efisien,” tuturnya.
Sementara itu, Assisten III Setkab Kukar Irfan Prananta saat membacakan sambutan Plt Bupati Kukar H Chairil Anwar mengatakan, pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
Baca juga: Diskominfo Berau Dorong Pemerintah Kampung Bantu Penanganan Wilayah Blank Spot
Baca juga: Gelar Bimtek KIM, Kepala Diskominfo Kukar Sebut Saatnya UMKM Manfaatkan Platform Digital e-Comers
Ditambahkanya, melalui pengembangan pemanfaatan teknologi informasi tersebut akan berdampak pada pengelolaan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronik serta pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
“Kegiatan tersebut ditujukan guna penilaian lima aspek atau dimensi implementasi unsur e-government berupa kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan.
Dengan harapan hasil dari kegiatan tersebut ke depan bisa menjadi acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemkab Kukar,” ucapnya.
Berita tentang Kutai Kartanegara
Penulis Aris Joni | editor: Budi Susilo