Korupsi IUP Kaltim
Jatam Kaltim Desak 6 IUP yang Masuk dalam Kasus Dayang Donna Faroek dan Rudy Ong Chandra Dicabut
Jatam Kaltim mendesak agar 6 IUP yang masuk dalam kasus Dayang Donna Faroek dan Rudy Ong Chandra dicabut.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Dayang Donna Walfiaries Tania alias Dayang Donna Faroek resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (10/9/2025).
Dalam kasus dugaan suap IUP Kaltim ini, KPK menetapkan Dayang Donna Faroek, anak Gubernur Kaltim periode 2008-2018, Awang Faroek Ishak dan Rudy Ong Chandra, bos perusahaan tambang di Kaltim sebagai tersangka.
Kini, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mendesak agar KPK dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut IUP 6 perusahaan tambang yang jadi pusaran perkara suap yang menyeret Dayang Donna Faroek dan Rudy Ong Chandra.
Selain Dayang Donna Faroek dan Rudy Ong Chandra, KPK juga menetapkan Awang Faroek Ishak sebagai tersangka.
Baca juga: Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Dayang Donna Faroek yang Ditahan KPK dalam Kasus IUP Kaltim
Desember 2024, KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Awang Faroek Ishak setelah mantan Gubernur Kaltim ini meninggal.
Awang Faroek Ishak meninggal Minggu (22/12/2024) lalu.
KPK Dalami Peran Dayang Donna Faroek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam peran Dayang Donna Faroek.
KPK mendalami apakah Dayang Donna Faroek kerap meminta uang suap di luar kasus IUP tahun anggaran 2013–2018.
Dayang Donna Faroek yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim ini sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Putri mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tersebut, akan diselidiki sepak terjangnya dalam pengurusan IUP saat ayahnya menjabat.
Dalam keterangan resminya dikutip Tribun kaltim, Kamis (11/9/2025) , Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan sedang mendalami, apakah kasus Dayang Donna bersama Rudy Ong Chandra (ROC) ini ialah kali pertama, bagian dari rangkaian atau memang sudah biasa terjadi dalam pengurusan IUP.
“Sedang didalami, jika baru pertama (terkait kepengurusan IUP) seharusnya disampaikan ke pejabat berwenang.
Tapi dari pola yang ada terlihat seperti sudah lumrah. Ini yang sedang didalami,” sebut Asep.
Menurut KPK, permintaan uang suap sebesar Rp 3,5 miliar oleh Dayang Donna dalam kasus ini, diduga juga dipatok sendiri.
Indikasi tindak pidana korupsi muncul karena Dayang Donna bernegosiasi terkait suap dengan calon pemberi sebelum perpanjangan IUP direspons oleh ayahnya yang juga Gubernur menjabat saat itu, Awang Faroek Ishak (AFI).
IUP
korupsi IUP Kaltim
Dayang Donna Faroek
Rudy Ong Chandra
Jatam Kaltim
Jaringan Advokasi Tambang
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
5 Tuntutan Jatam Kaltim di Kasus Suap Tambang Donna Faroek dan Rudy Ong, Desak KPK Cabut IUP |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Donna Faroek Resmi Ditahan KPK Terkait Suap IUP Batu Bara Kaltim |
![]() |
---|
Kaitan Dayang Donna Faroek dengan Rudy Ong Chandra hingga Jadi Tersangka KPK Dugaan Suap IUP Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.