Berita Nasional Terkini
Rencana Terapkan Pajak Sembako, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Dampak Buruknya
Rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan pokok atau sembako mendapat tanggapan beragam dari masyarakat
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan pokok atau sembako mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
Sejumlah masyarakat berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan dampak buruk jika rencana pengenaan pajak terhadap sembako diterapkan.
Menurutnya, hal itu berpotensi menambah beban hidup masyarakat yang sudah dibebani kondisi sulit adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tahun Ini Perayaan Waisak di Tarakan Digelar Sederhana, Dirangkaikan dengan Berbagi Sembako
"Meminta pemerintah mengkaji ulang secara sosiologis baik dari sisi produksi ataupun konsumsi terhadap rencana tersebut, dikarenakan kenaikan PPN terhadap bahan pokok sangat berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat," kata Bamsoet, Jumat (11/6/2021).
Ia mengatakan, rencana bakal terjadi penurunan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, dan menekan sisi psikologis petani, serta meningkatkan angka kemiskinan jika diberlakukan saat perekonomian masyarakat belum pulih.
Rencana pengenaan pajak pada sembako tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang beredar ke publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah seharusnya fokus pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Harga Sembako di Tarakan Sehari Sebelum Lebaran Idul Fitri 2021, Tidak Naik karena Sempat Disidak
"Saya sudah sampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini kan fokus ke dalam pemulihan ekonomi nasional, tapi dengan tidak memberatkan masyarakat tentunya," kata Dasco, kemarin.
Ia mengatakan, surat presiden mengenai draf RUU KUP belum diterima DPR. Namun, dia memastikan jika memang benar ada rencana mengenakan pajak sembako, DPR akan menolaknya.
"Kalau memang nanti betul adanya itu sebagaian teman-teman (DPR) sudah menyatakan keberatan, kalau ada tapi kan ini belum ada. Jadi kita jangan berandai-andai," katanya Dasco.
Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mengatakan pengenaan PPN sembako justru memperlihatkan bahwa pemerintah menekan rakyat kecil.
Baca Juga: Harga Sembako di Samarinda Diambang Normal, Klaim Dinas Perdagangan Usai Tinjau Pasar
Baca Juga: Alfamidi Salurkan 12.175 Paket Sembako Kado Ramadhan dari Donasi Konsumen ke 15 Provinsi
Sebaliknya, pemerintah seolah memberikan relaksasi perpajakan kepada masyarakat golongan menengah ke atas, salah satunya dengan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil ditanggung pemerintah.
"Sembako ini sensitif juga, sementara mobil saja dibebaskan (PPnBM)," ujar Wihadi, kemarin.
Penolakan disuarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang mengecam keras rencana pemerintah itu.
“Kami mengecam keras rencana untuk memberlakukan tax amnesty dan menaikkan PPN sembako. Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, kemarin.
Baca Juga: Harga Sembako Samarinda, Walikota Andi Harun Tinjau Pasar, Pangan Daging, Ikan, Ayam Naik 100 Persen
Menurut Said, sangat tidak adil jika orang kaya diberi relaksasi pajak, termasuk produsen mobil untuk beberapa jenis tertentu diberi Pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen.
Tetapi untuk rakyat kecil, kata Said, sekedar untuk makan saja, sembako dikenakan kenaikan pajak. “Sekali lagi, ini sifat kolonialisme. Penjajah!” ucap Said.
Dia menegaskan, jika rencana menaikkan PPN sembak tetap dilanjutkan, kaum buruh akan menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan di jalan maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Sudahlah kaum buruh terjadi PHK di mana-mana, kenaikan upahnya dikurangi dengan omnibus law, nilai pesangon yang lebih kecil dari peraturan sebelumnya, dan pembayaran THR yang masih banyak dicicil, sekarang dibebani lagi dengan harga barang yang melambung tinggi akibat kenaikan PPN,” kata Said.
PSI Mempertanyakannya
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan rencana pengenaan PPN untuk sembako.
Juru Bicara PSI, Andre Vincent Wenas mengatakan kebijakan ini prosesnya harus transparan dan sasarannya mesti tepat.
Di saat pandemi dan tidak boleh ada kebijakan yang tidak jelas secara proses.
"Kondisi ekonomi di piramida bawah sangat berat, kalau rencana ini berlaku untuk semua segmen sungguh tidak tepat dijalankan tahun ini bahkan tahun depan,” ujar Andre dalam keterangan tertulis. Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: TERNYATA Tak Hanya Sembako yang Digadang Bakal Kena PPN, Cek Daftar Barang dan Jasa Ini
Walaupun tahun depan ada pembalikan perekonomian, tak serta merta ekonomi menengah bawah langsung tumbuh pesat.
Ada proses penyesuaian yang tentunya tidak sebentar.
"Jangan sampai masyarakat di bawah yang sudah kesusahan dalam 2 tahun, langsung dikenakan tambahan pajak. Kami rasa ini kurang bijak," kata Andre.
PSI meminta agar pemerintah, dalam hal ini kementerian keuangan lebih kreatif mencari tambahan pajak pasca pandemi dengan relatif tidak memberatkan masyarakat menengah ke bawah.
"Pajak menurut kami adalah instrumen untuk memperpendek disparitas kelompok pendapatan tinggi dan rendah. Diperlukan kreativitas untuk mencari potensi-potensi pendapatan pajak yang berkeadilan sosial," ujarnya.
Andre menjelaskan seharusnya pemerintah dan DPR segera duduk bersama untuk merumuskan potensi pajak tahun-tahun ke depan dengan semangat memperpendek disparitas pendapatan.
"Kami yakin Kemenkeu punya banyak alternatif dalam upaya menarik pajak dengan mengedepankan semangat memperpendek disparitas pendapatan. Di mana kami yakin PPN untuk sembako rakyat kebanyakan tidak perlu masuk di dalamnya," jelasnya.
Mengejar target kelompok mampu secara ekonomi ini, menurut Andre, lebih memenuhi rasa keadilan sosial, terlebih dalam kondisi pandemi dan ekonomi yang sulit untuk rakyat bawah.
"Saya berharap Kemenkeu dan DPR transparan dan membuka secara jelas skema PPN ini seperti apa. Saya berharap agar penambahan pendapatan dari pajak fokus dengan cara yang bermartabat dan berkeadilan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI Pertanyakan Rencana Pengenaan PPN Sembako
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Pajaki Sembako