Demo Hasil Seleksi Non PNS 2021
DPRD Malinau Fasilitasi Tuntutan Pengunjuk Rasa, Rencanakan RDP Bersama Pemkab
Aksi unjuk rasa terkait hasil seleksi pegawai honorer di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, telah disampaikan
TRIBUNKALTIM.COM, MALINAU - Aksi unjuk rasa terkait hasil seleksi pegawai honorer di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, telah disampaikan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Malinau, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan 4 tuntutan terkait hasil seleksi pegawai non PNS tahun 2021 di Malinau.
Ditemui seusai RDP, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menyampaikan, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah.
"Kami menerima aspirasi ini. Tentunya nanti dengan RDP dengan OPD terkait dan juga disampaikan kepada Pak Bupati," ujarnya, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: DPRD Malinau Terima Perwakilan Massa Unjuk Rasa soal Hasil Seleksi Pegawai Kontrak
Dia mengatakan seusai mendengar aspirasi pengunjuk rasa, sesegera mungkin pihaknya akan mengagendakan pertemuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
Ping Ding mengatakan, sesuai tupoksi DPRD Malinau, hasil RDP akan disampaikan.
Terkait tuntutan tersebut, dia menilai Pemerintah Daerah yang memiliki wewenang dalam memutuskan hasilnya.
"Ini merupakan bagian dari sebuah proses. Karena aspirasi ini disampaikan kepada kami, saya sebagai pimpinan menerima," katanya.
Baca Juga: DPRD Malinau Diminta Fasilitasi Aspirasi ke Pemkab, Berikut 4 Tuntutan Massa Aksi
"Setelah itu kami tindaklanjuti melalui RDP," katanya.
Setelah melalui RDP bersama OPD dan Pemerintah Daerah, hasil tuntutan tersebut akan disampaikan kepada perwakilan pengunjuk rasa.
Saat ini, massa aksi unjuk rasa yang digelar sejak pagi tadi telah membubarkan diri.
Meminta agar sesegera mungkin disampaikan 4 tuntutan tersebut.
Koordinator aksi, Hengky mengatakan pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Berikut 4 Tuntutan Massa Aksi
Rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Malinau dan perwakilan massa aksi selesai digelar.
Sebelumnya, perwakilan menemui anggota DPRD Malinau untuk menyampaikan aspirasi terkait hasil kelulusan pegawai honorer Kabupaten Malinau tahun 2021.
Penanggungjawab aksi, Hengky menerangkan ada 4 tuntutan dalam penyampaian aspirasi tersebut.
"Kami selaku peserta tes seleksi pegawai non PNS yang diselenggarakan pada tanggal 19 Januari 2021 merasakan ketidakadilan dan kerugian akibat pelaksanaan tes tersebut," ujarnya di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada Senin (14/6/2021).
Hengky menilai mekanisme dan hasil pelaksanaan seleksi tersebut memiliki sejumlah kekurangan. Diantaranya bobot seleksi tertulis dan wawancara, kompetensi tim penilai dan dasar hukum pelaksanaan seleksi.
Menurutnya mekanisme pelaksanaan tes tersebut juga tidak mempertimbangkan lamanya tenaga honorer mengabdi.
"Sebab kami telah bekerja dan mengabdi bertahun-tahun. Sampai belasan tahun. Baik tenaga administrasi, teknis, guru, kesehatan, kebersihan dan lain-lain dinyatakan tidak lulus," katanya.
Sebelum mengakhiri rapat dengar pendapat (RDP), Hengky selaku membacakan isi aspirasi yang disampaikan, sebagai berikut:
1. Membatalkan hasil penerimaan pegawai non PNS tahun 2021 di seluruh Kabupaten Malinau,
2. Mengembalikan seluruh pegawai kontrak dan non PNS di OPD masing-masing seperti keadaan semula seperti saat sebelum pelaksanaan seleksi,
3. Jika dibutuhkan penambahan tenaga non PNS, agar seluruh proses seleksi diadakan secara transparan, dengan metode Computer Asisted Test atau CAT,
4. Memeriksa pihak-pihak yang terlibat proses seleksi kepada aparat penegak hukum dan jika terdapat pelanggaran proses rekrutmen agar diproses sesuai aturan perundang-undangan.
DPRD Malinau Terima Perwakilan Massa
Ketua dan Anggota DPRD Malinau menemui massa aksi di halaman gedung DPRD Malinau, Jalan Pusat Pemerintahan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Sekira 12 orang perwakilan massa aksi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Malinau di Gedung DPRD Malinau.
Dalam RDP, Perwakilan massa aksi, Nuardin Rining menyampaikan, hasil seleksi pegawai honorer di Kabupaten Malinau diduga sarat kecurangan.
Menurutnya, peserta yang dinyatakan tidak lulus tidak akan menyoal soal hasil kelulusan jika dilakukan secara profesional.
Baca Juga: DPRD Malinau Desak Pemda Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Kawal Penyaluran Premium
"Ini bukan bicara lulus tidak lulus. Tapi mekanismenya. Ini tidak profesional. Karena bobotnya tidak berimbang. Semua penilaian didasarkan pada prasangka. Bobot wawancara lebih tinggi dari pada tes lainnya," ujarnya, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, hasil seleksi tersebut tidak lagi berdasarkan indikator yang jelas. Dia menduga ada rekayasa mengenai hasil kelulusan.
Nuardin menjelaskan, sesuai ketentuan tes pegawai honorer Malinau 2021, bobot penilaian lebih condong pada tes wawancara daripada tes tertulis.
"Ketentuannya, 30 persen untuk tes tertulis dan 70 persen tes wawancara. Berdasarkan data kami, tim yang menyeleksi juga tidak kompeten. Ini sarat kecurangan," katanya.
Baca Juga: Suaminya jadi Wagub Kaltara, Ketua DPRD Malinau Ping Ding Berkomitmen Tetap Profesional
Nuardin, menjelaskan banyak tenaga kontrak yang sudah terlatih dan berpengalaman karena telah mengabdi lebih dari 5 tahun.
Namun tidak diluluskan karena dinilai tidak kompeten berdasarkan prasangka tim seleksi wawancara.
Sementara itu, Koordintaor aksi Hengky membacakan sejumlah tuntutan massa aksi.
Di antaranya adalah membatalkan hasil seleksi.
"Kami minta DPRD Malinau membatalkan pengumuman hasil seleksi pegawai non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Pelantikan Pengganti Ketua DPRD Malinau, Acara Sederhana Disiarkan Secara Daring
Baca Juga: Sambutan di Rapat Paripurna, Bupati Yansen TP Sebut jadi Rapat Terakhirnya Bersama DPRD Malinau
Massa aksi menuntut agar DPRD Malinau mendesak Pemerintah membatalkan hasil seleksi pegawai honorer di Kabupaten Malinau.
Dan meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau mengadakan rekrutmen ulang seleksi pegawai kontrak dan menjamin transparansi hasil seleksi kelulusan.
Tuntutan Hasil Seleksi Pegawai Non PNS 2021
Aksi demo digelar di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau atau DPRD Malinau, Senin (14/6/2021).
Massa yang mayoritas peserta seleksi pegawai pemerintah Non PNS Kabupaten Malinau mulai berkumpul sejak pagi tadi sekira pukul 09:00 Wita.
Mereka berkumpul di Taman Jojok Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.
Massa mulai berarak dari titik kumpul menuju ke Kantor DPRD Malinau sejak pagi tadi, sekira pukul 09:00 Wita.
Baca juga: 3064 Pelamar Pegawai Non PNS Malinau Dinyatakan Lulus, Cadangan Berpeluang Mengisi Kuota Kosong

Aksi demo digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kecurangan hasil seleksi pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Hal tersebut diungkapkan koordinator lapangan aksi, Hengky.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, Pemerintah daerah telah mengumumkan kelulusan pegawai non PNS pada hari Kamis lalu (3/6/2021).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau (BKPP Malinau) seleksi tersebut diikuti oleh 6784 pelamar.
Hasilnya, sebanyak 3064 pendaftar dinyatakan lulus seleksi, setelah mengikuti tahapan tes tertulis dan wawancara yang digelar sejak Februari 2021 lalu.
Baca juga: Pengumuman Hasil Tes, Ribuan Pelamar Lulus Seleksi Rekrutmen Pegawai Non PNS 2021 Malinau
Aksi massa ini untuk menyampaikan aspirasi terkait transparansi hasil kelulusan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman tersebut.
Saat berita ini diturunkan, massa sedang menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD Malinau.
Rencananya, perwakilan kelompok massa aksi akan menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Malinau.
Penulis Mohammad Supri | Editor: Budi Susilo