Berita Berau Terkini
Jadwal Pemilihan Kepala Kampung Serentak 2021 di Berau, Wabup Gamalis Berpesan soal Ijazah
Pemilihan Kepala Kampung secara serentak di Kabupaten Berau akan berlangsung 2 November nanti
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
“Ya jangan sampai kita menemui, di dalam ijazah ada nama yang tidak sesuai, misalkan seperti itu,” ungkapnya.
Dia berpesan agar pihak terkait yang mendukung pilkakam serentak bisa lebih profesional dalam persiapan dan bekerja.
Sementara itu, dari 9 Kecamatan yang terlibat sesuai informasi dari pihak Kecamatan tidak ada yang rawan dalam pilkakam serentak ini.
Syarat Maju jadi Bakal Calon
Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak akan diikuti sebanyak 28 kampung di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Tahun ini, syarat calon kepala kampung minimal berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat.
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Sudirman mengakui kepada Tribunkaltim.co.
Dia jelaskan, pemilihan kepala kampung di tahun 2021 akan terlaksana sekiranya paling lambat di bulan November 2021 mendatang.
Baca Juga: Berkaca Banjir Berau, Kepala Kampung Usul Pembelian Peralatan Evakuasi dari ADK dan DD
Pilkakam sendiri diikuti oleh 28 kampung dari 9 Kecamatan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Yakni kecamatan Kelay, Segah, Gunung Tabur, Maratua, Sambaliung, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk Biduk.
“Kampung yang mengikuti sudah pasti 28 kampung, karena Kampung Mapulu sudah selesai masalah sengketa wilayah dengan Kampung Merabu kemarin,” ujarnya kepada Tribunkaltim, Minggu (30/5).
Sudirman melanjutkan, tahapan pelaksanaan masih berproses, begitu juga belum adanya calon pasti yang diusung oleh masing-masing kampung.
Baca Juga: Tegas Memberantas Kasus Tipikor, Kapolres Kubar Imbau Kepala Kampung Taati Aturan Hukum
Baca Juga: Bulog Berau Serap Beras Hasil Petani Lokal, Diharapkan Memenuhi Kebutuhan Warga Hingga 65 Persen