Berita Kaltara Terkini
Polda Kaltara Tangkap WNA Jerman di Tanjung Selor, Sebut Konsumsi Ganja Model Baru
Polda Kaltara melalui Ditresnarkoba bersama pihak Dirjen Bea Cukai wilayah Kalimantan Timur, berhasil menangkap seorang warga negara asing.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, bersama Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, dan Kabid Penindakan dan Penyelidikan DJBC Wilayah Kalimantan Bag Timur Zain Rokhman saat rilis resmi pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Kaltara. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, tersangka DC masih harus menjalani proses hukum terlebih dahulu.
Pihaknya mengaku belum berkoordinasi dengan Imigrasi mengenai kemungkinan dilakukannya deportasi bagi DC.
Baca Juga: Kaltara Bakal Punya Pengadilan Tinggi Agama, Baleg DPR RI Sambang ke Kota Tarakan
Baca Juga: DMPTSP Kaltara Sebut 2 Wilayah akan Difokuskan untuk Sektor Perikanan
"Ini prosesnya masih berlangsung tersangka masih harus diperiksa dan mengikuti proses hukum," ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.
"Nanti kalau sudah vonis putusan pengadilan, baru nanti diserahkan ke Imigrasi," ujarnya.
Penulis Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo