Dugaan Korupsi PT MGRM Tahap II
BREAKING NEWS Kasus Dugaan Korupsi PT MGRM Diserahkan ke Kejari Kukar
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyerahkan secara resmi pada Selasa (15/6/2021) hari ini ke tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kukar
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
"Insyaa Allah minggu depan kita limpahkan ke pengadilan. Kalau secara berkas itu sudah kita siapkan untuk dilimpahkan," tegasnya.
Bertanya sedikit bocoran siapa saksi ahli, Emanuel Ahmad secara singkat mengatakan ada beberapa saksi ahli yang berkompeten untuk diajukan pihaknya.
"Saksi-saksi sudah, ahli juga (salah satunya) dari kementerian keuangan. Empat mobil aset yang bersangkutan juga sudah kami sita," bebernya.
Baca Juga: Kejati Kaltim Bertolak ke Jakarta, Geledah Aset Iwan Ratman, Mantan Dirut PT MGRM jadi Tersangka
Baca Juga: Sudah Diisi Plt Direktur, Aktivitas PT MGRM Kukar Tetap Berjalan Normal Setelah Ada Penangkapan
Menyinggung aset di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, yang indikasinya aset milik tersangka Iwan Ratman dan sempat mencuat Maret 2021 lalu.
Emanuel Ahmad menegaskan bahwa tidak ada terindikasi milik yang bersangkutan.
"Enggak ada, udah kita cek-cek bukan nama dia (tersangka) dan perusahaan (PT MGRM), nama orang lain, Insyaa Allah minggu depan kita limpahkan," tegasnya. (*)