Dugaan Korupsi PT MGRM Tahap II

BREAKING NEWS Kasus Dugaan Korupsi PT MGRM Diserahkan ke Kejari Kukar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyerahkan secara resmi pada Selasa (15/6/2021) hari ini ke tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kukar

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Saat penyerahan barang bukti secara resmi oleh pihak Kejati Kaltim ke Kejari Kukar, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Iwan Ratman pada Februari 2021 lalu. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Insyaa Allah minggu depan kita limpahkan ke pengadilan. Kalau secara berkas itu sudah kita siapkan untuk dilimpahkan," tegasnya.

Bertanya sedikit bocoran siapa saksi ahli, Emanuel Ahmad secara singkat mengatakan ada beberapa saksi ahli yang berkompeten untuk diajukan pihaknya. 

"Saksi-saksi sudah, ahli juga (salah satunya) dari kementerian keuangan. Empat mobil aset yang bersangkutan juga sudah kami sita," bebernya. 

Baca Juga: Kejati Kaltim Bertolak ke Jakarta, Geledah Aset Iwan Ratman, Mantan Dirut PT MGRM jadi Tersangka

Baca Juga: Sudah Diisi Plt Direktur, Aktivitas PT MGRM Kukar Tetap Berjalan Normal Setelah Ada Penangkapan

Menyinggung aset di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, yang indikasinya aset milik tersangka Iwan Ratman dan sempat mencuat Maret 2021 lalu.

Emanuel Ahmad menegaskan bahwa tidak ada terindikasi milik yang bersangkutan.

"Enggak ada, udah kita cek-cek bukan nama dia (tersangka) dan perusahaan (PT MGRM), nama orang lain, Insyaa Allah minggu depan kita limpahkan," tegasnya. (*)

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved