Kamis, 30 April 2026

Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Minta Pergub 49 Tahun 2020 Direvisi, Wagub: Segera Disampaikan ke Gubernur

Hampir seluruh Fraksi DPRD Kaltim meminta agar Gubernur Kaltim Isran Noor, merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 49 tahun 2020.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hampir seluruh Fraksi DPRD Kaltim meminta agar Gubernur Kaltim Isran Noor, merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 49 tahun 2020.

Berdasarkan masukan fraksi, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi akan menyampaikan pandangan para anggota DPRD.

Nantinya usulan DPRD itu akan disampaikan langsung kepada Gubernur Isran Noor.

Baca Juga: Ciri Perilaku Terorisme, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak Imbau Warga tak Segan Melapor

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Sebut Serapan Anggaran Minim, Diduga Faktor Pergub 49 Tahun 2020

"Yang ditanya memang soal Pergub 49/2020, untuk dievaluasi tentu saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur secepatnya," kata Hadi Mulyadi.

Menurutnya permasalahan di pergub itu berdasarkan masalah teknis saja.

Khususnya permasalahan teknis dari segi penganggaran di wilayah Provinsi Kaltim.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi PT MGRM, Kejati Kaltim Serahkan Barang Bukti Uang Rp 501 Juta

Baca Juga: Perdana di Pelabuhan Semayang Balikpapan, GeNose Perketat Skrining Masuk Kaltim

Ia pun segera akan melakukan review atau mengkaji lagi Pergub tersebut.

Selain itu, komunikasi dengan DPRD pun juga diperlukan terkait menyinkronkan keinginan masyarakat dengan Pemerintah melalui Pergub tersebut.

Baca Juga: Dana Bankeu Kaltim 2020 Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Pemprov, FAM Desak Kejati Usut Tuntas

Baca Juga: Tangkal Radikalisme di Kaltim, Korem 091/ASN Bahas Bersama Tokoh Masyarakat dan Agama

"Sebenarnya ini masalah teknis ya. Nanti kami akan komunikasi. Saya sudah minta ke Sekprov Kaltim, asisten, dan Kepala BPKAD Kaltim untuk mereview masalah ini segera," pungkasnya. (*)

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved